Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Polres Pagar Alam Deklarasi Sumsel Bebas Dari Knalpot Brong

Jumat, 19 Januari 2024 | Januari 19, 2024 WIB Last Updated 2024-01-19T14:41:26Z
Pagaralam|| polhukrim.com
Polres Pagaralam bersama seluruh elemen pemerintah, masyarakat dan perwakilan seluruh sekolah serta komunitas kepemudaan menggelar deklarasi Pagaralam bebas knalpot brong. Deklarasi berlangsung di halaman mapolres Pagaralam, Jumat (19/1/2024).

Usai memimpin apel bersama dan deklarasi Pagaralam di harapkan Zero Knalpot Brong, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik mengatakan dengan dilangsungkan apel bersama dan deklarasi ini bertujuan membuat Kota Pagaralam terbebas dari knalpot brong.

"Karena kita semua sepakat kita semua menginginkan suasana kota Pagaralam yang aman dan lancar guna menciptakan suasana damai dan bebas knalpot brong di jalan. Karena dengan knalpot brong akan menganggu masyarakat juga pengguna jalan lain. Untuk itu kita sepakat Pagaralan bebas dari knalpot brong," kata Kapolres
Sementara itu PJ Sekda Rano Fahlesi mengatakan, sangat mendukung deklarasi Pagaralam Zero Knalpot Brong yang diselenggarakan Polres Pagaralam, Menurutnya, keberadaan knalpot brong membuat bising dan menganggu masyarakat. "Selain mengganggu pengguna jalan lain juga mengakibatkan polusi udara dan polusi suara serta menggangu aktifitas beribadah" kata Rano

Di lain tempat Hal sama disampaikan oleh Ustadz Dodi warga Bangun Rejo "Knalpot brong menganggu orang lain. Ayo! patuhi aturan lalu lintas, hindari kendaraan dengan knalpot brong," ucap Dodi kepada Humas polres Pagar alam.

"Intinya mendukung deklarasi bebas knalpot brong yang diadakan oleh Polres Pagaralam. Semoga sangat bermanfaat dan juga menciptakan suasana aman tentram dan damai di Pagaralam" ujarnya. 
Kapolres berharap seluruh masyarakat di Kota Pagaralam dapat selalu patuh tata tertib lalulintas, demi keamanan dan kenyamanan bersama. 

                Jurnalis : Narto
×
Berita Terbaru Update