Batu Bara || polhukrim.com
Terkait penemuan Mayat seorang laki laki
Personil Piket Satfung melakukan Cek TKP di lokasi kejadian. Selasa tanggal 06 Februari 2024 sekira pukul 07.30 Wib, TKP di Blok 113 Afdl V PT. Socfindo Perk. Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab Batu Bara.Kapolsek Lima Puluh AKP T. L. Simamor, S.H.,M.H. membenarkan tim unit Reskrim Polsek Lima Puluh sedang melakukan cek kejadian dilokasi adanya penemuan mayat seorang laki-laki Parlindungan Simangunsong (63) warga Rawang Kec Panai Kab Simalungun, kejadianya dini hari.
Saksi Dakum (52) Karyawan Socfindo (Centeng), Dusun Pondok Suka Hati Kec. Lima Puluh menghubungi Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA M. Siregar, menerangkan bahwa ada seorang laki laki dalam posisi terlentang yang diduga sudah meninggal.
Mendengar hal tersebut Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh bersama Kanit Resum Polres Batu Bara IPDA Bimo Setiadi, STrK dan Tim Identifikasi Polres Batu Bara menuju ke TKP.
Dan melihat sosok mayat Mr. X dalam posisi terlentang dengan mengenakan pakaian kaos coklat liris-liris/hitam putih dan celana panjang jenis keper.
Lalu saksi Dakum menerangkan bahwa yang melihat pertama kali mayat Mr. X tersebut adalah tukang panen yang bernama Muhammad Alam (29) Karyawan PT. Socfindo Perk. Tanah Gambus (Tukang Panen) warga Dusun Pondok Suka Hati Desa Perk. Lima Puluh Kec. Lima Puluh sebagai saksi 2.
Kemudian mayat Mr. X tersebut dibawa ke RSUD Batu Bara
Kondisi mayat dari pemeriksaan dr. Ayu Dokter Umum RSUD Batu Bara, tidak di temukan tanda kekerasan di tubuh korban.
Dan tim Identifikasi melakukan penyesuaian terhadap sidik jari ditemukan korban Parlindungan Simangunsong, dengan No NIK : 120804081060001.
Ketika menemukan kabar dari media sosial Facebook yang menerangkan bahwa berita orang hilang, An Parlindungan S tercantum No. HP : 0822 7219 3196, An. Elizabeth S, selanjutnya pihak kepolisian menghubungi pihak keluarga.
Hasil kordinasi dengan keluarga korban : Keluarga korban membuat surat tidak keberatan atas meninggalnya korban dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, tutup Kapolsek Lima Puluh.(BN02)




