Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Aktivitas Galian C Terus Beroperasi, Polres Dumai Diminta Gerak Cepat dan Tangkap Oknumnya

Senin, 27 Mei 2024 | Mei 27, 2024 WIB Last Updated 2024-05-28T07:41:45Z
Dumai|| polhukrim.com
Dampak Aktivitas Galian C di Kecamatan Dumai Barat sudah semakin marak yang terus-terus beroperasi tanpa ada izin yang jelas, Senin (27/05/2024)

Dari pantauan awak media, Di lokasi terdapat 1 alat berat yang sedang beroperasi mengkeruk tanah yang akan diangkut ke mobil dum truk setelah itu tanah tersebut di jual ke Masyarakat.

Kegiatan Galian C tersebut dinilai masyarakat setempat menimbulkan Abrasi atau longsor ketika tanah tersebut terus-terusan di gali apalagi tidak memiliki izin atau legalitas Hukum.

Salah seorang warga yang engan di sebutkan namanya, yang mengatakan bahwa sudah seharusnya pihak Polres Dumai untuk menertibkan Kegiatan Galian C tersebut.

"Kegiatan yang tidak ada izin nya ini seharusnya tugas dari pihak kepolisian harus gerak cepat jangan di biarkan” ujarnya.

Informasi yang di dapat bahwa galian C tersebut tidak memiliki izin dan AMDAL untuk beroperasi mengekeruk tanah kemudian di perjual belikan. (Tim)
×
Berita Terbaru Update