Mandailing Natal|| polhukrim.com
Salah satu kegiatan desa yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 Kabupaten Mandailing Natal menuai sorotan tajam dikalangan masyarakat luas, dan terpantau pada saat sekarang ini kegiatan desa yang diberi nama Life Skill itu selalu menjadi topik utama perbicangan setiap warga di desa, khususnya di warung kopi dan warung tempat nongkrong lainnya di Madina.
Bahkan banyaknya kegiatan yang dipandang tidak membawa manfaat untuk Masyarakat membuat bingung dan menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah Kepala Desa di Madina, dikarenakan semua kegiatan itu datangnya dadakan dan semuanya titipan yang sama sekali tidak tercantum di dalam Item hasil Musyawarah Desa (Musdes) pada setiap Desa di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Seperti yang telah disampaikan oleh sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Lingga Bayu dan Ranto Baek saat berbincang-bincang dengan Kabiro media Polhukrim.com Biro Mandailing Natal (MJ) di salah satu warung kopi pada, selasa (28/05/24) kemaren.
"Entahlah bg, lain di musdes lain yang dijalankan. Ujung-ujungnya kami yang akan jadi sasaran kemarahan warga, kamipun tak bisa menolak karena jika ditolak maka akan ada sangsi untuk anggaran desa berikutnya". Keluh salah satu Kepdes sambil menghirup kopi manis nya.
Dalam bincang-bincang yang penuh kebersamaan itu, sebagian dari mereka mengutarakan adanya rasa penyesalan menjadi Kepala Desa di akibatkan banyaknya permainan titipan yang tidak sesuai dengan hasil Musdes di Desa. Selain itu, apa yang tertuang dalam Permendes PDTT yaitu membangun indonesia yang dimulai dari desa dinilai hanya angin sorga saja, sebab setelah Dana Desa dicairkan melalui rekening desa masing-masing, kemudian dana itu kembali ditarik perlahan-lahan dari kami sedikit demi sedikit melalui item-item kegiatan dan pengadaan, meskipun itu tidak dibutuhkan oleh Masyarakat dan Desa, namun Pemerintah Desa diwajibkan membayar setiap kegiatan yang diberikan.
"Dana Desa kami tinggal hanya sedikit lagi dari total anggaran yang diterima, itu disebabkan banyak kali titipan berupa kegiatan dan pengadaan yang anggarannya di ambil dari Dana Desa, kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena kami tidak berdaya, kami seakan-akan telah dijadikan jembatan untuk jalan mereka menguras Dana Desa".lanjut para kades yang namanya tidak disebutkan.
Seperti kita ketahui, bahwa Life Skill adalah Kecakapan Hidup, mengapa kegiatan ini mesti dilakukan dan apa tujuan utama dari kegiatan tersebut? Apakah mereka para pemerintah desa maupun masyarakatnya dinilai tidak memiliki IQ yang pintar ataupun tidak bersekolah? Sehingga Life Skill ini wajib dijalankan?
Ada apa dengan Pemkab Madina dalam hal ini adalah Dinas PMD, apa jangan-jangan mereka para oknum di Dinas tersebut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan itu sehingga terlihat tidak ada ketegasan dalam menindaklanjuti permainan titipan ini?
Kegiatan live skill seperti salah satu contoh di kecamatan Muara Sipongi dengan anggaran yang tidak masuk akal, mulai dari anggaran 28 juta sampai 40 juta rupiah per desa,dengan peserta hanya beberapa orang saja per desa.
Kegiatan ini dilakukan hanya beberapa jam saja dengan mengumpulan seluruh peserta sekecamatan Muara Sipongi di aula kantor camat Muara Sipongi pada Selasa (28 Mei 2024).
Salah satu Kepala Desa yang di wawancara saat kegiatan berlangsung mengatakan,"kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa ada musyawarah desa,".Awak media ini menduga karena ada tekanan dari "Langit" saja sehingga kegiatan ini bisa terlaksana.
Ini hanya satu contoh kegiatan saja dalam satu kecamatan,sedemikian itu jugalah kegiatan life skill dikecamatan lain di Mandailing Natal, kegiatan yang tidak tercantum didalam musyawarah desa dengan anggaran yang cukup fantastis.
Pantauan dilapangan, walaupun setiap tahun ada kegiatan dan titipan bersumber dari Dana Desa dengan anggaran yang besar, namun sejauh ini tidak pernah ada terlihat tindakan yang nyata dari Dinas PMD Madina beserta aparat hukum untuk mengusutnya, sehingga patut diduga ini disebabkan sang kucing yang mengawasi tikus sudah saling bekerja sama.
Masih banyak anggaran Dana Desa lainnya yang digerogoti melalui titipan kegiatan pada Dinas PMD Mandailing Natal yang perlu dipertanyakan.
Kepala Dinas PMD Mandailing Natal yang dihubungi awak media ini saat kegiatan berlangsung melalui sambungan WhatsApp sudah tidak bisa dihubungi, dan diduga Kadis PMD sudah mengganti nomornya ke nomor baru.(MJ)
Salah satu kegiatan desa yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 Kabupaten Mandailing Natal menuai sorotan tajam dikalangan masyarakat luas, dan terpantau pada saat sekarang ini kegiatan desa yang diberi nama Life Skill itu selalu menjadi topik utama perbicangan setiap warga di desa, khususnya di warung kopi dan warung tempat nongkrong lainnya di Madina.
Bahkan banyaknya kegiatan yang dipandang tidak membawa manfaat untuk Masyarakat membuat bingung dan menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah Kepala Desa di Madina, dikarenakan semua kegiatan itu datangnya dadakan dan semuanya titipan yang sama sekali tidak tercantum di dalam Item hasil Musyawarah Desa (Musdes) pada setiap Desa di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Seperti yang telah disampaikan oleh sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Lingga Bayu dan Ranto Baek saat berbincang-bincang dengan Kabiro media Polhukrim.com Biro Mandailing Natal (MJ) di salah satu warung kopi pada, selasa (28/05/24) kemaren.
"Entahlah bg, lain di musdes lain yang dijalankan. Ujung-ujungnya kami yang akan jadi sasaran kemarahan warga, kamipun tak bisa menolak karena jika ditolak maka akan ada sangsi untuk anggaran desa berikutnya". Keluh salah satu Kepdes sambil menghirup kopi manis nya.
Dalam bincang-bincang yang penuh kebersamaan itu, sebagian dari mereka mengutarakan adanya rasa penyesalan menjadi Kepala Desa di akibatkan banyaknya permainan titipan yang tidak sesuai dengan hasil Musdes di Desa. Selain itu, apa yang tertuang dalam Permendes PDTT yaitu membangun indonesia yang dimulai dari desa dinilai hanya angin sorga saja, sebab setelah Dana Desa dicairkan melalui rekening desa masing-masing, kemudian dana itu kembali ditarik perlahan-lahan dari kami sedikit demi sedikit melalui item-item kegiatan dan pengadaan, meskipun itu tidak dibutuhkan oleh Masyarakat dan Desa, namun Pemerintah Desa diwajibkan membayar setiap kegiatan yang diberikan.
"Dana Desa kami tinggal hanya sedikit lagi dari total anggaran yang diterima, itu disebabkan banyak kali titipan berupa kegiatan dan pengadaan yang anggarannya di ambil dari Dana Desa, kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena kami tidak berdaya, kami seakan-akan telah dijadikan jembatan untuk jalan mereka menguras Dana Desa".lanjut para kades yang namanya tidak disebutkan.
Seperti kita ketahui, bahwa Life Skill adalah Kecakapan Hidup, mengapa kegiatan ini mesti dilakukan dan apa tujuan utama dari kegiatan tersebut? Apakah mereka para pemerintah desa maupun masyarakatnya dinilai tidak memiliki IQ yang pintar ataupun tidak bersekolah? Sehingga Life Skill ini wajib dijalankan?
Ada apa dengan Pemkab Madina dalam hal ini adalah Dinas PMD, apa jangan-jangan mereka para oknum di Dinas tersebut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan itu sehingga terlihat tidak ada ketegasan dalam menindaklanjuti permainan titipan ini?
Kegiatan live skill seperti salah satu contoh di kecamatan Muara Sipongi dengan anggaran yang tidak masuk akal, mulai dari anggaran 28 juta sampai 40 juta rupiah per desa,dengan peserta hanya beberapa orang saja per desa.
Kegiatan ini dilakukan hanya beberapa jam saja dengan mengumpulan seluruh peserta sekecamatan Muara Sipongi di aula kantor camat Muara Sipongi pada Selasa (28 Mei 2024).
Salah satu Kepala Desa yang di wawancara saat kegiatan berlangsung mengatakan,"kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa ada musyawarah desa,".Awak media ini menduga karena ada tekanan dari "Langit" saja sehingga kegiatan ini bisa terlaksana.
Ini hanya satu contoh kegiatan saja dalam satu kecamatan,sedemikian itu jugalah kegiatan life skill dikecamatan lain di Mandailing Natal, kegiatan yang tidak tercantum didalam musyawarah desa dengan anggaran yang cukup fantastis.
Pantauan dilapangan, walaupun setiap tahun ada kegiatan dan titipan bersumber dari Dana Desa dengan anggaran yang besar, namun sejauh ini tidak pernah ada terlihat tindakan yang nyata dari Dinas PMD Madina beserta aparat hukum untuk mengusutnya, sehingga patut diduga ini disebabkan sang kucing yang mengawasi tikus sudah saling bekerja sama.
Masih banyak anggaran Dana Desa lainnya yang digerogoti melalui titipan kegiatan pada Dinas PMD Mandailing Natal yang perlu dipertanyakan.
Kepala Dinas PMD Mandailing Natal yang dihubungi awak media ini saat kegiatan berlangsung melalui sambungan WhatsApp sudah tidak bisa dihubungi, dan diduga Kadis PMD sudah mengganti nomornya ke nomor baru.(MJ)