Batu Bara || polhukrim.com
DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna (Ranperda) Penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD.Jumat,12/07/2024.
Rapat Paripurna,dihadiri Ketua DPRD Safi'i,SH,Pj.Bupati yang diwakili Sekda Norma Deli Siregar,SE.MM.,Plt.Sekretaris DPRD Izhar Fauzi,SH,dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara serta OPD dan Unsur Forkopimda.
Ringkasan rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Batu Bara Tahun anggaran 2025,dibacakan PJ. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung,S.S.TP.M.AP,melalui Norma Deli Siregar,SE.MM.terkait Rencana target pendapatan Daerah Tahun anggaran 2025 sebesar ±Rp.1.000.285.000.000,-(satu triliun dua ratus delapan puluh lima miliar).
Dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar ±Rp.146.600.000.000 (seratus empat puluh enam miliar enam ratus juta). Pendapatan transfer sebesar ±Rp.1.121.046.000.000,- (satu triliun seratus dua puluh satu miliar empat puluh enam juta). Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar ±Rp.17.545.000.000,-(tujuh belas miliar lima ratus empat puluh lima juta).
Kita berharap dari seluruh target pendapatan Daerah (terutama di sektor PAD) yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%.
Pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batu Bara serius dan bersungguh–sungguh dalam mencari sumber PAD,ucap Sekda Norma.
Lanjut Sekda,pada Rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2025,total belanja Daerah ditargetkan sebesar ±Rp.1.272.000.000.000,- (satu triliun dua ratus tujuh puluh dua miliar).
Terdiri dari belanja operasi sebesar ±Rp.917.000.000.000,- (sembilan ratus tujuh belas miliar).Belanja modal sebesar ±Rp.143.812.000.000,-(seratus empat puluh tiga miliar delapan ratus dua belas juta). Belanja tidak terduga sebesar ±Rp.2 Milyar. Belanja transfer sebesar ±Rp.209.497.000.000,-(dua ratus sembilan miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta).
Kemudian lanjut Sekda Norma, untuk rencana pembiayaan daerah pada rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2025 adalah pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar ±Rp.12 Milyar sembilan ratus dua belas juta dua ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh dua), tutup Norma Deli Siregar.(BN)
DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna (Ranperda) Penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD.Jumat,12/07/2024.
Rapat Paripurna,dihadiri Ketua DPRD Safi'i,SH,Pj.Bupati yang diwakili Sekda Norma Deli Siregar,SE.MM.,Plt.Sekretaris DPRD Izhar Fauzi,SH,dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara serta OPD dan Unsur Forkopimda.
Ringkasan rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Batu Bara Tahun anggaran 2025,dibacakan PJ. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung,S.S.TP.M.AP,melalui Norma Deli Siregar,SE.MM.terkait Rencana target pendapatan Daerah Tahun anggaran 2025 sebesar ±Rp.1.000.285.000.000,-(satu triliun dua ratus delapan puluh lima miliar).
Dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar ±Rp.146.600.000.000 (seratus empat puluh enam miliar enam ratus juta). Pendapatan transfer sebesar ±Rp.1.121.046.000.000,- (satu triliun seratus dua puluh satu miliar empat puluh enam juta). Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar ±Rp.17.545.000.000,-(tujuh belas miliar lima ratus empat puluh lima juta).
Kita berharap dari seluruh target pendapatan Daerah (terutama di sektor PAD) yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%.
Pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batu Bara serius dan bersungguh–sungguh dalam mencari sumber PAD,ucap Sekda Norma.
Lanjut Sekda,pada Rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2025,total belanja Daerah ditargetkan sebesar ±Rp.1.272.000.000.000,- (satu triliun dua ratus tujuh puluh dua miliar).
Terdiri dari belanja operasi sebesar ±Rp.917.000.000.000,- (sembilan ratus tujuh belas miliar).Belanja modal sebesar ±Rp.143.812.000.000,-(seratus empat puluh tiga miliar delapan ratus dua belas juta). Belanja tidak terduga sebesar ±Rp.2 Milyar. Belanja transfer sebesar ±Rp.209.497.000.000,-(dua ratus sembilan miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta).
Kemudian lanjut Sekda Norma, untuk rencana pembiayaan daerah pada rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2025 adalah pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar ±Rp.12 Milyar sembilan ratus dua belas juta dua ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh dua), tutup Norma Deli Siregar.(BN)