Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita



Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Tipidum Yang Telah Inkracht Van Gewijsde

Senin, 08 Juli 2024 | Juli 08, 2024 WIB Last Updated 2024-07-09T17:02:29Z
Rokan Hulu|| polhukrim.com
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kejari Rohul) laksanakan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang dirampas dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dihalaman Kantor Kejari Rohul pada hari Selasa,09/07/2024.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu AdhiThya Febricar,SH.MH. beserta Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Lita Warman, SH.MH.

Barang bukti yang dimusnahkan bersumber dari barang bukti 96 perkara tipidum yang dirampas dan disita serta telah berkekuatan hukum tetap dengan rincian sebagai berikut:

Perkara Narkotika,sebanyak 45 perkara,jenis barang bukti Narkotika Golongan 1 jenis shabu jumlah total 471.35 Gr dan Narkotika jenis daun kering seberat 9.025.02 Gr.

Perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) seperti tindak pidana perjudian dan tindak pidana pengeroyokan Sebanyak 16 perkara,dengan jenis barang bukti berupa baju,celana,kaos,tas, pisau,jerigen,HP dan lain-lain.

Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) seperti tindak pidana pencurian,penipuan atau penggelapan sebanyak 35 perkara dengan jenis barang bukti baju, pisau,kayu,tas,keranjang egrek, tojok,obeng dan lain-lain.

Menurut keterangan Kejari Rohul saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu komitmen dalam upaya penegakan hukum pidana,khususnya Penyalahgunaan narkotika,seperti shabu,ekstasi dan lainya,ucapnya.

Setelah selesai pemusnahan barang bukti,selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Adhi Thya Febricar,SH.MH. beserta Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Lita Warman, SH. yang disaksikan langsung oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Perdata,JPU dan Tata Usaha Negara.

         Jurnalis : Zainuddin
×
Berita Terbaru Update