Batu Bara || polhukrim.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengikuti kegiatan orientasi tugas untuk Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029. Acara yang diadakan di Rindam Jaya,Jakarta ini berlangsung selama empat hari,mulai dari 16 hingga 20 Juli 2024.
Kepada Wartawan Rabu,17/07/2024 Abdillah,anggota KPU Kabupaten Batubara Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan orientasi tugas itu program KPU RI se-Indonesia bekerjasama dengan Rindam Jaya.
Kegiatan ini sangat penting diikuti bagi penyelenggara Pemilu.Materi orientasi itu dapat menumbuhkan sikap kedisiplinan, loyalitas dan jiwa kepemimpinan seluruh pimpinan KPU Kabupaten/ Kota agar menyamakan persepsi dalam memahami regulasi menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota KPU sehingga mampu diterapkan ke jajaran bawah tingkat PPK maupun PPS.
Materi orientasi tugas diantaranya:
1.Integritas Pemilu dan Nilai Dasar KPU:Menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu sesuai dengan nilai-nilai dasar yang dianut KPU. 2.Hukum,Pengawasan,dan Kelembagaan KPU:Membahas aspek hukum,pengawasan,dan struktur kelembagaan KPU untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Dijelaskannya, penyelenggara Pemilu di Kabupaten Batubara (Pilkada) pada 27 November 2024 sebentar lagi,diperlukan memantapkan diri untuk mensukseskan Pilkada Batubara, sehingga orientasi tugas ini penting diikuti penyelenggara dalam meningkatkan kinerja KPU khususnya Kabupaten Batubara.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara,Erwin, beserta Sekretaris dan anggota KPU lainnya.Dengan mengikuti orientasi ini,diharapkan seluruh anggota KPU Kabupaten Batu Bara mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik,profesional, dan berintegritas dalam menyelenggarakan pemilu yang akan datang.(AN)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengikuti kegiatan orientasi tugas untuk Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029. Acara yang diadakan di Rindam Jaya,Jakarta ini berlangsung selama empat hari,mulai dari 16 hingga 20 Juli 2024.
Kepada Wartawan Rabu,17/07/2024 Abdillah,anggota KPU Kabupaten Batubara Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan orientasi tugas itu program KPU RI se-Indonesia bekerjasama dengan Rindam Jaya.
Kegiatan ini sangat penting diikuti bagi penyelenggara Pemilu.Materi orientasi itu dapat menumbuhkan sikap kedisiplinan, loyalitas dan jiwa kepemimpinan seluruh pimpinan KPU Kabupaten/ Kota agar menyamakan persepsi dalam memahami regulasi menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota KPU sehingga mampu diterapkan ke jajaran bawah tingkat PPK maupun PPS.
Materi orientasi tugas diantaranya:
1.Integritas Pemilu dan Nilai Dasar KPU:Menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu sesuai dengan nilai-nilai dasar yang dianut KPU. 2.Hukum,Pengawasan,dan Kelembagaan KPU:Membahas aspek hukum,pengawasan,dan struktur kelembagaan KPU untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel.
3.Manajemen SDM dan Perencanaan: Fokus pada pengelolaan sumber daya manusia dan perencanaan yang efektif dalam menyelenggarakan pemilu.
4.Kepemimpinan untuk Mewujudkan Integritas Elektoral: Mengembangkan kemampuan kepemimpinan yang diperlukan untuk menjaga integritas dalam proses elektoral.
5.Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat: Mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam pemilu.
6.Data Pemilih dan Dukungan Teknologi Informasi:Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data pemilih guna mendukung pemilu yang efisien dan akurat.
7.Empat Pilar Kebangsaan (Pemilu sebagai Integrasi Bangsa): Menekankan peran pemilu dalam memperkuat integrasi nasional.
8.Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu:Pedoman etika bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan pelaksanaan tugas yang jujur dan adil.
9.Kepemimpinan,Mekanisme Pengambilan Keputusan,Problem Solving,dan Komunikasi Strategis :Mengembangkan kemampuan pengambilan keputusan,pemecahan masalah,dan komunikasi strategis.
10.Pelanggaran dan Sengketa Pemilu:Penanganan pelanggaran dan sengketa yang terjadi selama proses pemilu.
11.Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Laten Radikalisme:Meningkatkan wawasan kebangsaan serta kewaspadaan terhadap bahaya radikalisme yang dapat mengancam proses demokrasi.
Dijelaskannya, penyelenggara Pemilu di Kabupaten Batubara (Pilkada) pada 27 November 2024 sebentar lagi,diperlukan memantapkan diri untuk mensukseskan Pilkada Batubara, sehingga orientasi tugas ini penting diikuti penyelenggara dalam meningkatkan kinerja KPU khususnya Kabupaten Batubara.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara,Erwin, beserta Sekretaris dan anggota KPU lainnya.Dengan mengikuti orientasi ini,diharapkan seluruh anggota KPU Kabupaten Batu Bara mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik,profesional, dan berintegritas dalam menyelenggarakan pemilu yang akan datang.(AN)




