Batu Bara || polhukrim.com
Tim Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku beserta CASN dan Taruna Poltekip, giat Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) di Blok Hunian, Jumat (05/07/2024).
Kegiatan tersebut, dipandu Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli, berdasarkan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1 yang menetapkan hak - hak narapidana, diantaranya hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli, mengatakan Yankesling mempunyai kegiatan utama bersifat preventif (pencegahan) , pengecekan dan penggerakan kebersihan kamar atau blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang sehat dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pembagian Vitamin.
"Kegiatan ini juga diharapkan untuk dapat menjangkau dan menemukan WBP sakit yang disembunyikan atau tidak mau berobat ke Poliklinik Lapas Kelas II A Labuhan Ruku,"ungkap Janter.
Sementara itu, Perawat Poliklinik Lapas Labuhan Ruku,Rosy Pardosi, menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan pengobatan rutin dilaksanakan di Poliklinik Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.
"Kami memberikan layanan kesehatan bagi WBP selama 24 jam dan sudah ada jadwal petugas piketnya setiap hari”, sebut Rosy.
Selain itu, Tim Bimkemaswat Lapas Labuhan Ruku juga membagikan vitamin kepada seluruh WBP Lapas Labuhan Ruku.(A.Nduru)
Tim Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku beserta CASN dan Taruna Poltekip, giat Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) di Blok Hunian, Jumat (05/07/2024).
Kegiatan tersebut, dipandu Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli, berdasarkan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1 yang menetapkan hak - hak narapidana, diantaranya hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli, mengatakan Yankesling mempunyai kegiatan utama bersifat preventif (pencegahan) , pengecekan dan penggerakan kebersihan kamar atau blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang sehat dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pembagian Vitamin.
"Kegiatan ini juga diharapkan untuk dapat menjangkau dan menemukan WBP sakit yang disembunyikan atau tidak mau berobat ke Poliklinik Lapas Kelas II A Labuhan Ruku,"ungkap Janter.
Sementara itu, Perawat Poliklinik Lapas Labuhan Ruku,Rosy Pardosi, menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan pengobatan rutin dilaksanakan di Poliklinik Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.
"Kami memberikan layanan kesehatan bagi WBP selama 24 jam dan sudah ada jadwal petugas piketnya setiap hari”, sebut Rosy.
Selain itu, Tim Bimkemaswat Lapas Labuhan Ruku juga membagikan vitamin kepada seluruh WBP Lapas Labuhan Ruku.(A.Nduru)


