Dugaan penggelapan hasil kekayaan KUD HARAPAN MAJU BERSAMA Singkuang II mencapai kurang lebih 5000.000.000; (lima miiliar rupiah) Menjadi sorotan publik. Rabu (19/02/2025)
Sesuai surat laporan pengaduan masyarakat(DUMAS) desa Singkuang II kecamatan muara Batang gadis kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumatra Utara yang berstatus Koperasi Unit Desa Harapan Maju Bersama (KUD HMB) Singkuang II tertanggal 26 Maret 2024 ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal perihal dugaan penggelapan hasil kekayaan KUD HMB Singkuang II hingga sampai ke mabes polri.
Salah satu anggota KUD HMB bernama kazman Daulay warga desa Singkuang II bertindak menjadi perwakilan anggota KUD HMB melapor kan adanya indikasi penggelapan 5 miliar rupiah hasil kekayaan KUD HMB ke mabes polri yang diduga digelapkan oleh oknum-oknum pengurus KUD HMB singkuang.
dugaan penggelapan tersebut terindikasi dilakukan secara bersama-sama oleh pengurus KUD HMB yang diketuai IRWADI DAULAY, sekretaris AZIRMAN,bendahara CHARLES ABETT, koordinator pengawas DAMRI HASIBUAN,anggota SAHRUDDIN,ABDUS SAMAN dan Manager JOHANES SIMORANGKIR.
Laporan tersebut diterima oleh BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI TATA USAHA DAN URUSAN DALAM pada tanggal (8/1/2025) dan tembusan ke bapak presiden RI,kementerian hukum dan HAM, Menteri koperasi dan DPR-RI,ucap kazman Daulay kepada media ini.
Menurut Kazman Daulay mengatakan,walaupun sudah lama didumaskan Namun sampai saat ini masih belum juga ada upaya proses hukum yang dilakukan oleh pihak APH sehingga oknum terduga pelaku Penggelapan merasa diatas angin dan menikmati hasil penggelapan dana KUD HMB singkuang II,sehingga pelapor ingin menindak lanjuti hal tersebut ke KPK dan kejaksaan agung Jakarta pusat apabila laporannya tidak juga di proses oleh mabes polri,tegasnya kepada media ini.
Harapannya kazman Daulay semoga kapolri dan polri prihatin terhadap masyarakat desa Singkuang II sebagai anggota KUD HMB yang menjadi korban yang mengalami kerugian atas adanya penggelapan dana KUD HMB oleh oknum pengurus,ucapnya.
Disisi lain kazman Daulay juga telah melaporkan beberapa oknum polisi yang tidak bertanggung jawab di polres Mandailing Natal dikarenakan pengaduannya tidak ada satupun yang sampai ke kejaksaan ataupun kepengadilan,ungkapnya.
Seluruh Masyarakat terutama masyarakat anggota KUD HMB yang telah mengalami Kerugia,dalam hal ini mereka mohon kepada penegak hukum terutama bapak kapolri untuk memperhatikan nasib masyarakat desa singkuang kecamatan muara Batang gadis kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumatra Utara karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan untuk meminimalisir terjadinya keributan atau anarkis,berita ini di terbitkan atas pengakuan masyarakat dengan disertai bukti foto laporan pengaduan.
Jurnalis : Sahwin Rangkuti
Salah satu anggota KUD HMB bernama kazman Daulay warga desa Singkuang II bertindak menjadi perwakilan anggota KUD HMB melapor kan adanya indikasi penggelapan 5 miliar rupiah hasil kekayaan KUD HMB ke mabes polri yang diduga digelapkan oleh oknum-oknum pengurus KUD HMB singkuang.
dugaan penggelapan tersebut terindikasi dilakukan secara bersama-sama oleh pengurus KUD HMB yang diketuai IRWADI DAULAY, sekretaris AZIRMAN,bendahara CHARLES ABETT, koordinator pengawas DAMRI HASIBUAN,anggota SAHRUDDIN,ABDUS SAMAN dan Manager JOHANES SIMORANGKIR.
Laporan tersebut diterima oleh BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI TATA USAHA DAN URUSAN DALAM pada tanggal (8/1/2025) dan tembusan ke bapak presiden RI,kementerian hukum dan HAM, Menteri koperasi dan DPR-RI,ucap kazman Daulay kepada media ini.
Menurut Kazman Daulay mengatakan,walaupun sudah lama didumaskan Namun sampai saat ini masih belum juga ada upaya proses hukum yang dilakukan oleh pihak APH sehingga oknum terduga pelaku Penggelapan merasa diatas angin dan menikmati hasil penggelapan dana KUD HMB singkuang II,sehingga pelapor ingin menindak lanjuti hal tersebut ke KPK dan kejaksaan agung Jakarta pusat apabila laporannya tidak juga di proses oleh mabes polri,tegasnya kepada media ini.
Harapannya kazman Daulay semoga kapolri dan polri prihatin terhadap masyarakat desa Singkuang II sebagai anggota KUD HMB yang menjadi korban yang mengalami kerugian atas adanya penggelapan dana KUD HMB oleh oknum pengurus,ucapnya.
Disisi lain kazman Daulay juga telah melaporkan beberapa oknum polisi yang tidak bertanggung jawab di polres Mandailing Natal dikarenakan pengaduannya tidak ada satupun yang sampai ke kejaksaan ataupun kepengadilan,ungkapnya.
Seluruh Masyarakat terutama masyarakat anggota KUD HMB yang telah mengalami Kerugia,dalam hal ini mereka mohon kepada penegak hukum terutama bapak kapolri untuk memperhatikan nasib masyarakat desa singkuang kecamatan muara Batang gadis kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumatra Utara karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan untuk meminimalisir terjadinya keributan atau anarkis,berita ini di terbitkan atas pengakuan masyarakat dengan disertai bukti foto laporan pengaduan.
Jurnalis : Sahwin Rangkuti