Padang|| polhukrim.com
Baru tiga (3 )hari ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Padang, salah seorang dari Istri pelaku mulai buka suara,informasi yang diterima oleh awak media polhukrim.com dari istri korban L Hia, memberitahu kepada awak media polhukrim.com bahwa salah seorang dari istri pelaku menghunginya melalui via mensseger sosial media facebook,ia memberitahu bahwasannya masih ada pelaku lain yang masih belum ditangkap,dan Ingin melarikan diri.
Ia menambahkan istri Pelaku telah menghubungin penyidik untuk segera mungkin menangkap pelaku sembari mengirim foto-foto yang diduga terlibat melakukan pengeroyakan secara bersama -sama kepada kedua korban Arianus Zalukhu dan Sozanolo Gea.
Menurut Hedisman Zalukhu,SH. mewakili pihak keluarga yang dikonfirmasi melalui telpon seluler,mangatakan kepada awak media,dengan adanya foto para pelaku,disusul pengakuan yang disampaikan kepada keluarga korban,itu sangat membantu pihak kepolisian,untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Hedisman mengatakan "Dalam hal ini kita percayakan kepada penyidik,kita tidak ragu kinerja pak kanit dan begitu juga penyidik, kita berharap segera dieksekusi sesuai prosedur dan proses Hukum yang berlaku" ujarnya.
Disamping itu salah satu tokoh Muda Nias yaitu Mr.Zega menyampaikan apresiasi terkait dengan usutan kasus ini dapat berjalan lancar "Saya sangat mengapresiasi kinerja para kepolisian khususnya Polsek Koto Tangah yang dimana dapat mengusut kasus ini dengan terang benderang,tentunya ini salah satu harapan masyarakat kepada institusi kepolisian cepat gerak dalam melakukan tindakan kepada masyarakat yang kenal dengan hukum,Ujarnya.
Lanjutnya "saya sebagai generasi muda Nias sangat berharap kasus ini tidak ada yang saling dirugikan sekalipun sama-sama satu Etnis maka tidak ada perbedaan dimata hukum jika salah maka proses sesuai dengan hukum yang berlaku" Tegas Mr.Zega yang berlatar belakang aktivis tersebut"
Karena kita berada di negara hukum dan juga sebagai masyarakat yang patuh dengan hukum maka tidak ada alasan bagi siapapun yang telah melanggar atau yang berbuat tindak pidana maka wajib menerima sanksi atau hukuman yang setimpal. Kita berharap kepada pihak kepolisian seluruh yang terlibat dalam kasus ini segera di tetapkan jadi tersangka agar kemudian tidak ada masyarakat yang dirugikan dan merasa kebal hukum,Tutupnya.
Jurnalis : Ev.Zalukhu
Baru tiga (3 )hari ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Padang, salah seorang dari Istri pelaku mulai buka suara,informasi yang diterima oleh awak media polhukrim.com dari istri korban L Hia, memberitahu kepada awak media polhukrim.com bahwa salah seorang dari istri pelaku menghunginya melalui via mensseger sosial media facebook,ia memberitahu bahwasannya masih ada pelaku lain yang masih belum ditangkap,dan Ingin melarikan diri.
Ia menambahkan istri Pelaku telah menghubungin penyidik untuk segera mungkin menangkap pelaku sembari mengirim foto-foto yang diduga terlibat melakukan pengeroyakan secara bersama -sama kepada kedua korban Arianus Zalukhu dan Sozanolo Gea.
Menurut Hedisman Zalukhu,SH. mewakili pihak keluarga yang dikonfirmasi melalui telpon seluler,mangatakan kepada awak media,dengan adanya foto para pelaku,disusul pengakuan yang disampaikan kepada keluarga korban,itu sangat membantu pihak kepolisian,untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Hedisman mengatakan "Dalam hal ini kita percayakan kepada penyidik,kita tidak ragu kinerja pak kanit dan begitu juga penyidik, kita berharap segera dieksekusi sesuai prosedur dan proses Hukum yang berlaku" ujarnya.
Disamping itu salah satu tokoh Muda Nias yaitu Mr.Zega menyampaikan apresiasi terkait dengan usutan kasus ini dapat berjalan lancar "Saya sangat mengapresiasi kinerja para kepolisian khususnya Polsek Koto Tangah yang dimana dapat mengusut kasus ini dengan terang benderang,tentunya ini salah satu harapan masyarakat kepada institusi kepolisian cepat gerak dalam melakukan tindakan kepada masyarakat yang kenal dengan hukum,Ujarnya.
Lanjutnya "saya sebagai generasi muda Nias sangat berharap kasus ini tidak ada yang saling dirugikan sekalipun sama-sama satu Etnis maka tidak ada perbedaan dimata hukum jika salah maka proses sesuai dengan hukum yang berlaku" Tegas Mr.Zega yang berlatar belakang aktivis tersebut"
Karena kita berada di negara hukum dan juga sebagai masyarakat yang patuh dengan hukum maka tidak ada alasan bagi siapapun yang telah melanggar atau yang berbuat tindak pidana maka wajib menerima sanksi atau hukuman yang setimpal. Kita berharap kepada pihak kepolisian seluruh yang terlibat dalam kasus ini segera di tetapkan jadi tersangka agar kemudian tidak ada masyarakat yang dirugikan dan merasa kebal hukum,Tutupnya.
Jurnalis : Ev.Zalukhu




