Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Demo PAW Kan DPRD Asahan Terkait Judi Sabung Ayam Dibatalkan Jaksa Didesak Segera P21 Berkas

Minggu, 27 April 2025 | April 27, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T05:42:40Z


Asahan || polhukrim.com
Desakan Masyarakat terhadap Polres Asahan untuk segera mencabut Status Penangguhan Penahanan terhadap Pajar Prianto selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Parkai Golongan Karya itu terus di suarakan kepada Awak media pada Senin pagi 28/5/2025 sekira pukul 9.20 WIB di kawasan tak jauh dari Pengadilan Negri Kisaran Polres Asahan dan Kantor Bupati Asahan.

Selain tuntutan meminta Kejaksaan Negri Kisaran untuk segera mem P21 kan kasus yang dilimpahkan polres,masyarakat juga meminta Ketua DPRD Asahan segera membawa kasus judi Sabung Ayam itu segera di sidangkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan meminta pimpinan Partai Golkar Baik Pusat dan Provinsi Sumatra Utara memecat Oknum DPR dari keanggotannya .

Selain itu Masyarat juga mengapresiasi Kinerja Kapolres dan berjanji terus mengawal kasus Perjudian yang menerapkan Pasal 303 ayat 1 huruf e dengan ancaman penjara 10 tahun. Masyarakat juga mengaku akan memberikan dukungan ketingkat Banding hingga ke Mabes Polri jika Upaya Pra Pradilan dilakukan pihak tersangka kepada Polres Asahan,warga juga mengaku kekayaan tersangka yang luar biasa mempengaruhi kasus ini sehingga tersangka bisa saja menjadi licin terhadap kasus yang diterapkannya.

Keresahan dan kekecewaan masyarakat itu disebabkan dengan kelakuan Oknum Anggota Dewan yang terhormat dan terpercaya itu diduga sengaja melakukan Lapak Judi dilokasi yang tak jauh dari Tanah kelahiran UAS.(Mariati AB)
×
Berita Terbaru Update