Padang Lawas || polhukrim.com
Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) Desa Hutalombang,Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas,terbentuk dalam rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025,
Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) Desa Hutalombang,Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas,terbentuk dalam rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025,
Jumat (30/05/2025).
Plt.Camat Lubuk Barumun RH Adday Robi Harahap,SH.Mengatakan,
Lanjutnya,Kopdes Merah Putih merupakan program pemerintah yang strategis yang bertujuan memperdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama dan program ini mendorong pemamfaatan potensi lokal secara maksimal,dengan membentuk struktur ekonomi yang di kelola untuk masyarakat.
Koperasi merah putih bukan sekedar lembaga usaha,melainkan wadah kebersamaan untuk mencapai kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dengan dukungan aktif dari masyarakat untuk menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis komunitas,tutupnya.
Kepala Desa Hutalombang Edi Suwito Wd. dalam sambutanya, menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran warga dan para undangan di acara Musdessus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) Desa Hutalombang, dan Mari kita bersama-sama untuk mensukseskan program Pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Adapun susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Hutalombang Kecamatan Lubuk Barumun adalah,Badan Pengawas terpilih Ketua:Edi Suwito Wd,Anggota:syahrial hutasuhut,dan M.situmorang.
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) terpilih sebagai Ketua:Tondi Martua Hasibuan Wakil ketua Bidang Organisasi:Alim,Wakil ketua Bidang Usaha:Amir,Sekretaris:Tria,dan Bendahara:Amal.
Turut Hadir Plt.Camat Lubuk Barumun RH Adday Robi Harahap,SH.Pendamping Lokal,Tokoh agama,tokoh adat,Cerdik pandai,Tokoh Pemuda, Warga,dan Undangan Lainya.(Fais)
Plt.Camat Lubuk Barumun RH Adday Robi Harahap,SH.Mengatakan,
Koperasi merah putih ini (KOPDES) lahir dari instruksi Presiden Probowo Subianto,dengan berlandaskan Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian sebagai Badan Usaha penggerak ekonomi,dan instruksi presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percapatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.dan surat edaran Menteri Koperasi Nomor.1 Tahun 2025 Tentang tata cara pembentukan koperasi Desa merah putih.
Lanjutnya,Kopdes Merah Putih merupakan program pemerintah yang strategis yang bertujuan memperdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama dan program ini mendorong pemamfaatan potensi lokal secara maksimal,dengan membentuk struktur ekonomi yang di kelola untuk masyarakat.
Koperasi merah putih bukan sekedar lembaga usaha,melainkan wadah kebersamaan untuk mencapai kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dengan dukungan aktif dari masyarakat untuk menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis komunitas,tutupnya.
Kepala Desa Hutalombang Edi Suwito Wd. dalam sambutanya, menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran warga dan para undangan di acara Musdessus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) Desa Hutalombang, dan Mari kita bersama-sama untuk mensukseskan program Pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Ia Berharap siapapun yang terpilih pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih Nantinya,Amanah dalam menjalankan tugas dengan sebaik mungkin dan bermanfaat untuk kemakmuran masyarakat Desa Hutalombang. ucapnya.
Adapun susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Hutalombang Kecamatan Lubuk Barumun adalah,Badan Pengawas terpilih Ketua:Edi Suwito Wd,Anggota:syahrial hutasuhut,dan M.situmorang.
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) terpilih sebagai Ketua:Tondi Martua Hasibuan Wakil ketua Bidang Organisasi:Alim,Wakil ketua Bidang Usaha:Amir,Sekretaris:Tria,dan Bendahara:Amal.
Turut Hadir Plt.Camat Lubuk Barumun RH Adday Robi Harahap,SH.Pendamping Lokal,Tokoh agama,tokoh adat,Cerdik pandai,Tokoh Pemuda, Warga,dan Undangan Lainya.(Fais)