Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Satres Narkoba Polres Batu Bara Grebek Kepemilikan Narkotika Jenis Shabu

Sabtu, 03 Mei 2025 | Mei 03, 2025 WIB Last Updated 2025-05-03T11:35:31Z
Batu Bara || polhukrim.com
Ungkap kasus jenis sabu di wilayah hukum polres Batu Bara,kamis,1 Mei 2025,di Desa Simpang Gambus Kec.Lima Puluh Kab.Batu Bara,pukul 13.00 Wib,berawal Personil polsek lima puluh Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa adanya ssorang laki-laki yang Memiliki atau menyimpan Narkotika shabu yang berada di Dusun IV Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Setelah mendapat laporan informasi tersebut Personil Penyelidik polsek lima puluh Polres Batu Bara Iptu Jimmy R.Sitorus,SH dibantu IPDA Dp.Manalu,SH dan Briptu Firman V. Situmorang,melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki, Berinisial Rasyid alias cuit,umur 49 tahun,warga Simpang gambus,kecamatan limapuluh,kabupaten Batu Bara.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti,2(dua) buah plastik clip transparan ukuran kecil berisikan narkotika shabu 2(dua) buah timbangan elektrik,1(satu) unit handphone merk Nokia berwarna biru,1(satu) pipet berbentuk scop, dan uang tunai sejumlah Rp.46.000,- (empat puluh enam ribu rupiah) dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya.

Selanjutnya personil Personil polsek lima puluh membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Mariati AB)
×
Berita Terbaru Update