Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Intervensi Proses Musdessus Dinilai Cedera, Pembentukan Kopdes Merah Putih

Selasa, 03 Juni 2025 | Juni 03, 2025 WIB Last Updated 2025-06-03T15:13:48Z
Rokan Hulu || polhukrim.com
Proses pembentukan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih terjadi di beberapa daerah diwarnai intervensi,dan campur tangan perangkat Desa Sukadamai,Kecamatan Ujung Batu,Kabupaten Rokan Hulu.

Perbuatan yang dilakukan kepala desa atau Kades,Afrizal bersama sekretaris desa atau Sekdes,Andi Mirza dinilai mencederai proses regulasi,dan aturan terkait tata cara pembentukan Kopdes Merah Putih.

Lantatan intervensi yang dilakukan kedua perangkat Desa Sukadamai ini bermula saat melakukan penunjukkan,dan pengarahan terhadap Deby Juni Arfarindo untuk menjadi Ketua Koperasi.

Ketika musyawarah desa khusus atau Musdessus yang berlangsung,Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Sukadamai sebagai penyelenggara pembentukan pengurus Kopdes terlihat hanya merestui kandidat Deby,tanpa melihat kompetensi,dan kapasitas dari calon kandidat yang lain.

Kepada wartawan,Senin (2/6),Sekdes Sukadamai,Andi Mirza secara normatif menyatakan,seluruh proses pembentukan Kopdes Merah Putih sudah prosedural.

"Pelaksanaannya sudah sesuai aturan,dan BPD telah melakukan tugas nya dengan baik" kata Sekdes.

Tapi,dari fakta lapangan yang terjadi, justru carut marut dalam struktur pengurus Kopdes Merah Putih Desa Sukadamai mulai terlihat.

Ketua Kopdes sendiri,Deby saat dimintai keterangan menuturkan dirinya dari awal pasca Musdessus tak berminat menjadi ketua.

"Dari awal saya ingin mengundurkan diri sebagai ketua Kopdes,tapi ada pihak yang tidak ingin hal ini terjadi" ucapnya via saluran seluler. Ditanya soal pihak tersebut,dirinya mengaitkan saat pasca Musdessus, masuk satu buah text message pada dirinya.

"Jadi,saat ingin membatalkan keputusan pemilihan saya sebagai ketua Kopdes saat Musdessus, masuk pesan yang menyuruh saya duduk dan hanya memberikan ucapan terima kasih atas pemilihan saya sebagai ketua Kopdes" terangnya lagi.

Ditambahkannya,isi text message yang disampaikan identitas yang dirahasiakan tersebut,kalau nanti sudah ada yang mengatur untuk proses berjalannya operasional Kopdes.

Terkait surat pengunduran dirinya,Deby menjelasnkan,ada pihak dari BPD Sukadamai yang datang ke rumah orang tua nya untuk memastikan kepengurusan dirinya di Kopdes.

"Mereka datang dan menanyakan keinginan saya, dan tak lama akhirnya surat pengunduran diri itu saya tulis" imbuhnya.

Selain itu,Deby mempertanyakan keanehan sikap BPD yang ingin memberhentikan dirinya dari kepengurusan Kopdes Merah Putih.

"Tentu aneh rasanya,dari awal saya ingin memberikan kontribusi terhadap warga desa, namun bukan untuk menjadi ketua koperasi" sambungnya.

Melihat setiap kejanggalan yang terjadi dalam Musdessus pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sukadamai,patut diduga ada intervensi yang dilakukan oleh perangkat desa, baik kades maupun sekdes untuk menunjuk ketua Kopdes dengan tendensi dan tujuan tertentu. Menarik disimak kelanjutan beritanya" (ZN)
×
Berita Terbaru Update