Pagar Alam || polhukrim.com
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi penghasilan diluar gaji pokok yang tentu sangat diharapkan oleh pegawai pemerintah, tidak terkecuali bagi pegawai Pemerintah Kota pagar alam. Rabu (04/06/2025).
Namun nyatanya sampai saat ini TPP untuk pegawai di seluruh perangkat daerah Pemkot Pagaralam sejak Januari 2025 hingga juni tahun ini belum juga dibayarkan.
Media ini Konfirmasi ke Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Pagaralam mengungkapkan,hal ini bukan diperhabat,namun lebih kepada teknis Masih Menunggu Izin Kemendagri dan Recana kami Akan Dicairkan Sebelum Lebaran Idul Adha ucapnya.
Dengan waktu dan hari berbeda media ini konfirmasi dwngan ASN di lingkuan Pemkot pagaralam menanyakan terkait TPP,ia mengatakan bahwa TPP belum dicairkan dari Januari 2025 Samapai Bulan ini juni Belum ada ceritanya TPP. Kami memberanikan diri bertanya Ke BPKAD ke salah satu ASN katanya SK aja belum ditanda tangani oleh walikota pagar alma Ludi Oliansyah,ujarnya yang tidak mau disebutkan namanya.
Ketua DPC Akpersi (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Pagar Alam di dampingi oleh Sekretaris Akpersi Herian Ardiansyah Mengatakan Saya sendiri Konfirmasi ke kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) kota pagar alam Awal Bulan Mei 2025 Pak Ade Kurniawan di ruangannya,beliau mengatakan masih menungu izin Kemendagri, Recana kami akan di cairkan Sebelum lebaran idul adha,namun lebaran juga belum dicairkan oleh pihak perintah kota pagar alam dan Sk belum ditandangi oleh walikota pagaralam.
Pemerintah kota Pagaralam terkesan menuntut kewajiban kepada ASN,akan tetapi hak mereka belum di cairkan,apa lagi nominal TPP per Satu ASN delapan ratus ribu rupian(Rp.800.000,-),dari Januari 2025- Sampai bulan juni 2025.
Lanjut Bahtum,Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pagar Alam adalah sekitar 2.631 orang. Data ini mencakup PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak) dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam,sekarang kita hitung saja berapa jumlah uang yang dianggarkan oleh negara,tutupnya Dengan nada tinggi.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi penghasilan diluar gaji pokok yang tentu sangat diharapkan oleh pegawai pemerintah, tidak terkecuali bagi pegawai Pemerintah Kota pagar alam. Rabu (04/06/2025).
Namun nyatanya sampai saat ini TPP untuk pegawai di seluruh perangkat daerah Pemkot Pagaralam sejak Januari 2025 hingga juni tahun ini belum juga dibayarkan.
Media ini Konfirmasi ke Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Pagaralam mengungkapkan,hal ini bukan diperhabat,namun lebih kepada teknis Masih Menunggu Izin Kemendagri dan Recana kami Akan Dicairkan Sebelum Lebaran Idul Adha ucapnya.
Dengan waktu dan hari berbeda media ini konfirmasi dwngan ASN di lingkuan Pemkot pagaralam menanyakan terkait TPP,ia mengatakan bahwa TPP belum dicairkan dari Januari 2025 Samapai Bulan ini juni Belum ada ceritanya TPP. Kami memberanikan diri bertanya Ke BPKAD ke salah satu ASN katanya SK aja belum ditanda tangani oleh walikota pagar alma Ludi Oliansyah,ujarnya yang tidak mau disebutkan namanya.
Ketua DPC Akpersi (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Pagar Alam di dampingi oleh Sekretaris Akpersi Herian Ardiansyah Mengatakan Saya sendiri Konfirmasi ke kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) kota pagar alam Awal Bulan Mei 2025 Pak Ade Kurniawan di ruangannya,beliau mengatakan masih menungu izin Kemendagri, Recana kami akan di cairkan Sebelum lebaran idul adha,namun lebaran juga belum dicairkan oleh pihak perintah kota pagar alam dan Sk belum ditandangi oleh walikota pagaralam.
Pemerintah kota Pagaralam terkesan menuntut kewajiban kepada ASN,akan tetapi hak mereka belum di cairkan,apa lagi nominal TPP per Satu ASN delapan ratus ribu rupian(Rp.800.000,-),dari Januari 2025- Sampai bulan juni 2025.
Lanjut Bahtum,Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pagar Alam adalah sekitar 2.631 orang. Data ini mencakup PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak) dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam,sekarang kita hitung saja berapa jumlah uang yang dianggarkan oleh negara,tutupnya Dengan nada tinggi.
Jurnalis : Narto
Sumber : Tim Akpersi




