Siang itu,langit Desa Mandarsah,Kecamatan Medang Deras,Kabupaten Batu Bara mendadak dipenuhi asap hitam pekat. Suara teriakan warga dan sirene mobil pemadam membelah keheningan,saat api dengan cepat melahap tiga unit rumah warga,sekitar pukul 13.15 Wib, Selasa,26/08/2025.
Kebakaran 3 unit rumah tinggal terjadi di Dusun II Desa Mandarsah, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 13.15 Wib.
Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala membenarkan kebakaran tersebut. Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Batu Bara dan satu unit milik Inalum yang diturunkan berhasil memadamkan api dalam tempo setengah jam.
Tiga Rumah di Medang Deras Dilalap Dijago Merah, Kerugian Ratusan Juta Rupiah Marlan MS Selasa, 26 Agustus 2025 18:02 WIB Tiga Rumah di Medang Deras Dilalap Dijago Merah, Kerugian Ratusan Juta Rupiah.
Kapolsek Medang Deras AKP AH.Sagala dan anggota saat meninjau langsung pasca kebakaran 3 unit rumah di wilayahnya. Batu Bara, MPOL -Sebanyak tiga unit rumah warga milik Khairul Naim, 48 tahun, Joni Samosir, 67 dan Suriandi, 38 tahun, ludes dilalap dijago merah di Dusun II Desa Mandarsah Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Kobaran api menyebabkan kerugian materi ratusan juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala membenarkan kebakaran tersebut.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Batu Bara dan satu unit milik Inalum yang diturunkan berhasil memadamkan api dalam tempo setengah jam.
Awalnya kebakaran diketahui Leni istri korban Joni Samosir yang sedang berada di warung di dekat rumah. Begitu melihat api sudah membakar plafon rumah Khairul Naim,Leni langsung berteriak memanggil suaminya dan warga. Warga kemudian menghubungi pemadam kebakaran sembari bahu membahu memadamkan api menggunakan air dan alat seadanya. Tidak lama berselang,4 mobil damkar datang dan berupaya memadamkan api. Meski begitu, api sempat menghanguskan tiga rumah namun dapat dicegah agar tidak merembet ke rumah lainnya.
Sagala mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik dari rumah korban Khairul Naim. Begitu api padam, polisi langsung memasang police line dan melakukan olah tempat kejadian peristiwa.
Berikut beberapa fakta terkait kejadian tersebut,Akibat kejadian tersebut 3 (Tiga) Rumah tinggal tersebut mengalami kerugian :
Khairul Naim (48) Sepeda Motor CBR Rp 15.000.000 Uang Tunai Rp 15.000.000 Rumah / isi rumah Rp 120.000.000 Jumlah Rp 150.000.000 Joni Samosir (67) Petani, kerugian materil Rp 30.000.000 Suriadi (38) warga Dusun II Desa Mandarsah, Kec Medang Deras, kerugian materil Rp 30.000.000
Jumlah kerugian untuk 3 (tiga) rumah di prediksikan mencapai Rp 210.000.000 (Dua Ratus Sepuluh Juta Rupiah)
Kronologis kejadian lada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 sekira pukul 13.15 Wib saksi Leni Samosir (Istri Korban) sedang diwarung samping rumah, hendak kerumah mengambil handphone dan terlihat api naik diatas Plapon rumah.
Kemudian istri korban berlari memanggil suami saksi dan memanggil warga dan menghubungi pemadam kebakaran dan warga juga membantu memadamkan dengan menggunakan air yang ada di sekitar rumah yang terbakar.
Pukul 13.30 Wib pemadam kebakaran Inalum dan Damkar camat Medang Deras tiba di TKP kebakaran dan api sudah menjalar kerumah sebelah korban Joni Samosir (48) dan merambat ke rumah sebelahnya korban Suriadi (67) yang barang barang yang didalam rumah terbakar.
Dalam waktu setengah jam api dapat dipadamkan oleh gabungan pemadam kebakaran, dan tidak ada korban jiwa.
Mendapat informasi dari masyarakat, setempat Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala bersama Personil Polsek Medang Deras mendatangi TKP, tutur Kapolsek Medang Deras AKP A H Sagala.
Diduga kebakaran disebabkan oleh arus listrik yang korslet dari rumah korban Khairul Naim, namun masih dalam penyelidikan.
Polsek Medang Deras melakukan pengecekan TKP, membantu memadamkan api, memasang police line, mencatat saksi-saksi, melakukan identifikasi, dan mengamankan barang bukti.
Api dapat dipadamkan dalam waktu setengah jam dengan bantuan pemadam kebakaran dan tidak ada korban jiwa.(AN01)




