Tebo-Jambi || polhukrim.com
Mukhtar dan saudara-saudaranya resmi melaporkan Kepala Desa Lubuk Madarasah ke Polres Tebo atas dugaan penjualan lahan milik keluarga mereka tanpa izin. Laporan tersebut dilayangkan pada rabu 03-09-2025 dan kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan Mukhtar,lahan yang berada di wilayah Desa Lubuk Madarasah itu merupakan milik mereka sekeluarga yang telah dikuasai secara membeli. Namun,baru-baru ini mereka mengetahui bahwa lahan tersebut diduga telah dijual oleh oknum kepala desa tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari pihak mereka.
Kami merasa dirugikan.Tanah itu adalah milik kami,tapi tiba-tiba sudah beralih tangan. Kami tidak pernah menandatangani surat jual beli apapun,ujar Mukhtar. Jum'at,5/9/2025.
Pihak keluarga menduga ada pemalsuan dokumen dalam proses jual beli lahan tersebut. Mereka berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan,pihak Kepala Desa Lubuk Madarasah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan. (Erwin Siregar).
Mukhtar dan saudara-saudaranya resmi melaporkan Kepala Desa Lubuk Madarasah ke Polres Tebo atas dugaan penjualan lahan milik keluarga mereka tanpa izin. Laporan tersebut dilayangkan pada rabu 03-09-2025 dan kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan Mukhtar,lahan yang berada di wilayah Desa Lubuk Madarasah itu merupakan milik mereka sekeluarga yang telah dikuasai secara membeli. Namun,baru-baru ini mereka mengetahui bahwa lahan tersebut diduga telah dijual oleh oknum kepala desa tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari pihak mereka.
Kami merasa dirugikan.Tanah itu adalah milik kami,tapi tiba-tiba sudah beralih tangan. Kami tidak pernah menandatangani surat jual beli apapun,ujar Mukhtar. Jum'at,5/9/2025.
Pihak keluarga menduga ada pemalsuan dokumen dalam proses jual beli lahan tersebut. Mereka berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan,pihak Kepala Desa Lubuk Madarasah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan. (Erwin Siregar).