Bungo-Jambi || polhukrim.com
Sebuah tempat hiburan billiard di kawasan Sungai Pinang,Kabupaten Bungo-Jambi,diduga telah melanggar aturan batas waktu operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.Berdasarkan pantauan warga dan informasi yang diterima media ini,tempat tersebut tetap beroperasi melewati pukul 12 malam,yang merupakan batas waktu izin resmi.
Menurut peraturan daerah yang berlaku, seluruh tempat hiburan di Kabupaten Bungo diwajibkan tutup maksimal pada pukul 00.00 WIB guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.Namun,laporan menyebutkan bahwa tempat billiard ini masih aktif menerima pengunjung hingga dini hari.
Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung hingga larut malam tersebut. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya,mengatakan bahwa suara bising dan keluar-masuk kendaraan sering kali mengganggu waktu istirahat mereka.
Warga berharap,Pihak Satpol PP Kabupaten Bungo harus segera melakukan penelusuran dan tindakan tegas jika ada ditemukan pelanggaran terhadap aturan jam operasional.
Pinta warga,cek langsung ke lokasi.Jika benar melanggar,beri peringatan keras atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,ujar salah satu warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat billiard terkait dugaan pelanggaran tersebut.Media ini berusaha menghungi,namun tidak ada tanggapan. (Erwin Candra).
Sebuah tempat hiburan billiard di kawasan Sungai Pinang,Kabupaten Bungo-Jambi,diduga telah melanggar aturan batas waktu operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.Berdasarkan pantauan warga dan informasi yang diterima media ini,tempat tersebut tetap beroperasi melewati pukul 12 malam,yang merupakan batas waktu izin resmi.
Menurut peraturan daerah yang berlaku, seluruh tempat hiburan di Kabupaten Bungo diwajibkan tutup maksimal pada pukul 00.00 WIB guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.Namun,laporan menyebutkan bahwa tempat billiard ini masih aktif menerima pengunjung hingga dini hari.
Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung hingga larut malam tersebut. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya,mengatakan bahwa suara bising dan keluar-masuk kendaraan sering kali mengganggu waktu istirahat mereka.
Warga berharap,Pihak Satpol PP Kabupaten Bungo harus segera melakukan penelusuran dan tindakan tegas jika ada ditemukan pelanggaran terhadap aturan jam operasional.
Pinta warga,cek langsung ke lokasi.Jika benar melanggar,beri peringatan keras atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,ujar salah satu warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat billiard terkait dugaan pelanggaran tersebut.Media ini berusaha menghungi,namun tidak ada tanggapan. (Erwin Candra).




