Bungo-Jambi || polhukrim.com
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan. Informasi terbaru menyebutkan adanya keterlibatan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas ilegal tersebut.Salah satu tokoh masyarakat setempat, Desa Sei telang,kec Bathilu,kab Bungo-Jambi, mengungkapkan bahwa beberapa oknum ASN diduga turut terlibat dalam kegiatan PETI dengan menggunakan alat berat di wilayah tertentu. Kami sangat prihatin,, Seharusnya ASN menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah ikut merusak alam lingkungan," ujar sumber saat ditemui pada hari minggu (31/8/2025).
Menurutnya, aktivitas penambangan ilegal dengan alat berat tidak hanya merusak ekosistem, akan tetapi juga berdampak pada rusaknya infrastruktur dan pencemaran sungai yang menjadi sumber air bersih buat warga setempat Dan nama oknum tersebut uda kita kantongi,ujar sumber.
Hal ini akan kita sampaikan ke Sekda bungo,namun Hingga saat ini, kita belum ada minta pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah,terkait dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut. Namun, masyarakat mendesak agar aparat segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku PETI, termasuk jika terbukti melibatkan ASN tersebut.
Kami minta aparat jangan tutup mata. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan generasi mendatang,tutupnya. >
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan PETI di Bungo yang hingga kini belum menemukan solusi tuntas. Masyarakat berharap adanya langkah nyata dari pihak berwenang dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut agar air sungai kembali jerni seperti sediakala. (Erwin.Siregar).




