Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tanpa Ada Papan Informasi,Proyek Penahan Tebing Balay VI Jambi di Bungo Diduga Langgar Aturan Transparansi

Kamis, 25 September 2025 | September 25, 2025 WIB Last Updated 2025-09-25T12:57:14Z
Bungo-Jambi || polhukrim.com
Proyek penanggulangan longsor berupa pemasangan tanggul penahan tebing dari kawasan Balay VI Jambi,yang berlokasi di sungai batang bungo kelurahan tanjung gedang kecamatan pasar muara bungo,kabupaten bungo menuai sorotan. Hasil investigasi di lapangan menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kegiatan. kamis,(25-09-2025).

Proyek tersebut diinfokan dilaksanakan dengan skema sewakelola,namun minimnya informasi yang disediakan kepada publik menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek. 

Padahal,sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,serta ketentuan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi yang mencantumkan nama kegiatan, sumber anggaran, pelaksana, nilai proyek,serta waktu pelaksanaan.

Warga sekitar yang ditemui di lokasi menyatakan mereka tidak mengetahui siapa pelaksana kegiatan tersebut dan kapan proyek dimulai atau akan selesai. 

Tiba-tiba saja ada alat berat bekerja. Kami pikir itu dari pemerintah,tapi tidak ada papan proyek sama sekali,jadi tidak tahu siapa yang tanggung jawab,ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan,pihak terkait belum bisa terkonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya menghubungi instansi pelaksana untuk konfirmasi lebih lanjut. (Erwin Siregar).
×
Berita Terbaru Update