Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Pemadam Sigap Atasi Kebakaran Rumah Dinas Camat Tanah Sepenggal.Terkait Insiden,Tokoh Masyarakat H.Hasan Ibrahim Angkat Bicara

Kamis, 18 September 2025 | September 18, 2025 WIB Last Updated 2025-09-18T15:13:34Z
Bungo-Jambi || polhukrim.com
Kebakaran yang melanda rumah dinas Camat Tanah Sepenggal,Kabupaten Bungo,Jambi,pada Kamis sore (18/9/2025), memicu sorotan publik. Beruntung,petugas pemadam kebakaran bergerak cepat dan berhasil mengatasi api sebelum meluas ke bangunan lain.

Dugaan awal menyebutkan bahwa rumah dinas tersebut dalam kondisi kosong saat kejadian, alias tidak ditempati oleh pejabat yang berwenang. Hal ini memicu reaksi dari berbagai pihak,termasuk tokoh masyarakat H. Hasan Ibrahim yang lebih dikenal dengan sapaan Hasan Buah.

Dalam pernyataannya di grup Forum Peduli Bungo,Hasan Buah menyesalkan kondisi rumah dinas yang tampak terbengkalai. Rumah dinas sejatinya wajib dihuni oleh pejabat yang bersangkutan. Ini bukan hanya soal tanggung jawab moral,tapi juga berkaitan dengan anggaran operasional yang terus berjalan setiap bulan. Kalau tidak ditempati,ke mana larinya dana tersebut?" ujarnya.

Hasan juga menyoroti kondisi fisik rumah dinas yang terlihat tak terawat,dikelilingi semak belukar yang menurutnya menjadi bukti bahwa bangunan tersebut sudah lama tidak dihuni.

Lebih lanjut,mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo ini mengingatkan pentingnya integritas dalam menggunakan fasilitas negara. Saya dulu tetap tinggal di rumah dinas,meski rumah pribadi saya lebih bagus. Tapi itu soal penghormatan terhadap jabatan dan fasilitas negara.Rumah maupun mobil dinas itu ada kehormatannya pakai pelat merah loh" tegasnya.

Ia bahkan menyebut bahwa menerima dana operasional dari rumah dinas yang tidak dihuni adalah perbuatan yang patut dipertanyakan secara etika. Kalau tidak ditempati tapi biaya operasional tetap diterima,itu ibarat makan barang makruh, bahkan haram,pungkasnya.

H.Hasan berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pejabat penerima fasilitas negara agar lebih bertanggung jawab terhadap aset dan anggaran yang dikelola. (Erwin Siregar)
×
Berita Terbaru Update