Bungo-Jambi || polhukrim.com
Keputusan hasil ahir hearing Pemerintah Daerah Bungo dan beberapa elemen yang menutup operasional Club & Lounge (CF) serta restoran yang memiliki izin lengkap dinilai tidak tepat sasaran. Keputusan tersebut diambil usai agenda hearing yang digelar hari ini di Ruang Vola,Asisten I Setda Kabupaten Bungo.
Sejumlah perwakilan pekerja dan pengelola menyampaikan kekecewaannya atas adanya keputusan tersebut. Mereka menilai bahwa tempat usaha yang telah mengantongi izin resmi seharusnya tidak disamaratakan dengan tempat hiburan malam yang belum memenuhi persyaratan perizinan.
Jika memang ada klub malam atau hiburan yang belum memiliki izin, silakan itu yang ditindak. Tapi tempat kami memiliki izin lengkap,kenapa harus ikut ditutup?" ujar salah satu perwakilan pengusaha CF, Jumat,(19-09-2025).
Dampak dari penutupan selama satu bulan ini dirasakan langsung oleh puluhan karyawan yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Beberapa di antaranya mengaku kesulitan secara ekonomi akibat kebijakan tersebut.
Selama satu bulan kami tidak bisa bekerja. Kami tidak tahu harus memberi makan anak dan istri kami dengan apa. Kami hanya pekerja, bukan pemilik usaha,keluh seorang karyawan yang hadir dalam hearing tersebut pada media ini.
Pihak manajemen CF dan restoran berharap agar Pemda Bungo segera meninjau ulang keputusan tersebut dan melakukan evaluasi berdasarkan aspek legalitas dan asas keadilan. Penutupan usaha berizin tanpa dasar yang kuat dianggap dapat mencederai iklim investasi dan dunia usaha di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum konfirmasi pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Daerah Bungo terkait tanggapan atas keluhan para karyawan dan pengusaha terdampak. (Erwin Siregar).
Keputusan hasil ahir hearing Pemerintah Daerah Bungo dan beberapa elemen yang menutup operasional Club & Lounge (CF) serta restoran yang memiliki izin lengkap dinilai tidak tepat sasaran. Keputusan tersebut diambil usai agenda hearing yang digelar hari ini di Ruang Vola,Asisten I Setda Kabupaten Bungo.
Sejumlah perwakilan pekerja dan pengelola menyampaikan kekecewaannya atas adanya keputusan tersebut. Mereka menilai bahwa tempat usaha yang telah mengantongi izin resmi seharusnya tidak disamaratakan dengan tempat hiburan malam yang belum memenuhi persyaratan perizinan.
Jika memang ada klub malam atau hiburan yang belum memiliki izin, silakan itu yang ditindak. Tapi tempat kami memiliki izin lengkap,kenapa harus ikut ditutup?" ujar salah satu perwakilan pengusaha CF, Jumat,(19-09-2025).
Dampak dari penutupan selama satu bulan ini dirasakan langsung oleh puluhan karyawan yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Beberapa di antaranya mengaku kesulitan secara ekonomi akibat kebijakan tersebut.
Selama satu bulan kami tidak bisa bekerja. Kami tidak tahu harus memberi makan anak dan istri kami dengan apa. Kami hanya pekerja, bukan pemilik usaha,keluh seorang karyawan yang hadir dalam hearing tersebut pada media ini.
Pihak manajemen CF dan restoran berharap agar Pemda Bungo segera meninjau ulang keputusan tersebut dan melakukan evaluasi berdasarkan aspek legalitas dan asas keadilan. Penutupan usaha berizin tanpa dasar yang kuat dianggap dapat mencederai iklim investasi dan dunia usaha di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum konfirmasi pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Daerah Bungo terkait tanggapan atas keluhan para karyawan dan pengusaha terdampak. (Erwin Siregar).