Bungo-Jambi || polhukrim.com
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh,Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi,semakin marak dan mengkhawatirkan. Sejumlah alat berat jenis excavator bebas beroperasi di kawasan hulu sungai tanpa adanya pengawasan,menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan pencemaran air sungai.
Kondisi ini telah berlangsung selama berbulan-bulan. Air Sungai Batang Uleh kini berubah warna menjadi keruh pekat akibat tercampur lumpur akibat aktivitas tambang. Parahnya,pencemaran ini tidak hanya berdampak di sekitar hulu,tetapi juga mengalir hingga ke Sungai Batang Tebo.
Air sungai di beberapa titik seperti di Dam Tapus dan sekitar Jembatan Pedukun kini terlihat cokelat pekat,Sungai sudah tidak pernah jernih lagi,ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, meskipun Pemerintah Kabupaten Bungo telah mengeluarkan surat edaran yang secara resmi melarang aktivitas PETI di wilayah tersebut. Namun, pada kenyataannya larangan tersebut terkesan diabaikan.
Lebih lanjut,warga mendesak agar Tim Satgas Zero PETI yang telah dibentuk dapat segera turun tangan untuk memeriksa langsung ke lokasi dan menghentikan perusakan lingkungan yang sedang terjadi, katanya jumat,(19-09-2025).
Air sudah berbulan-bulan keruh. Kami masyarakat hanya bisa merasakan dampaknya. Kami menduga kuat ini akibat PETI yang menggunakan alat berat di hulu Sungai Batang Uleh,tegasnya sumber lagi.
Masyarakat kini hanya bisa berharap kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap para pelaku tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak hidup masyarakat yang terdampak. (Erwin Siregar).
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh,Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi,semakin marak dan mengkhawatirkan. Sejumlah alat berat jenis excavator bebas beroperasi di kawasan hulu sungai tanpa adanya pengawasan,menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan pencemaran air sungai.
Kondisi ini telah berlangsung selama berbulan-bulan. Air Sungai Batang Uleh kini berubah warna menjadi keruh pekat akibat tercampur lumpur akibat aktivitas tambang. Parahnya,pencemaran ini tidak hanya berdampak di sekitar hulu,tetapi juga mengalir hingga ke Sungai Batang Tebo.
Air sungai di beberapa titik seperti di Dam Tapus dan sekitar Jembatan Pedukun kini terlihat cokelat pekat,Sungai sudah tidak pernah jernih lagi,ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, meskipun Pemerintah Kabupaten Bungo telah mengeluarkan surat edaran yang secara resmi melarang aktivitas PETI di wilayah tersebut. Namun, pada kenyataannya larangan tersebut terkesan diabaikan.
Lebih lanjut,warga mendesak agar Tim Satgas Zero PETI yang telah dibentuk dapat segera turun tangan untuk memeriksa langsung ke lokasi dan menghentikan perusakan lingkungan yang sedang terjadi, katanya jumat,(19-09-2025).
Air sudah berbulan-bulan keruh. Kami masyarakat hanya bisa merasakan dampaknya. Kami menduga kuat ini akibat PETI yang menggunakan alat berat di hulu Sungai Batang Uleh,tegasnya sumber lagi.
Masyarakat kini hanya bisa berharap kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap para pelaku tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak hidup masyarakat yang terdampak. (Erwin Siregar).