Bungo-Jambi || polhukrim.com
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bungo-Jambi,Syafrizal,menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab jabatan dengan melakukan servis mobil dinas disalah satu bengkel mobil dalam kota Bungo yang menggunakan dana pribadi.
Dalam keterangan yang diterima media, Plt Kadis PMD Syafrizal,menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi menjaga kelancaran operasional dan pelayanan masyarakat,meskipun belum ada anggaran resmi yang tersedia untuk pemeliharaan kendaraan dinas,ucapnya hari ini.Senin,(15-9-2025).
Kendaraan dinas harus tetap dalam kondisi prima agar tugas-tugas kedinasan dapat berjalan lancar. Untuk itu,saya ambil inisiatif membiayai servis dari dana pribadi terlebih dahulu,ujar Plt Kadis PMD Bungo.
Tindakan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk kepedulian dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Namun,hal ini juga menjadi sorotan terkait mekanisme penganggaran dan kesiapan logistik di lingkungan pemerintahan daerah.
Hingga berita ini di naikkan,belum ada konfirmasi lanjutan apakah biaya tersebut akan diganti melalui mekanisme pengajuan keuangan dinas atau tetap menjadi tanggungan pribadi pejabat bersangkutan.(Erwin Siregar).
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bungo-Jambi,Syafrizal,menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab jabatan dengan melakukan servis mobil dinas disalah satu bengkel mobil dalam kota Bungo yang menggunakan dana pribadi.
Dalam keterangan yang diterima media, Plt Kadis PMD Syafrizal,menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi menjaga kelancaran operasional dan pelayanan masyarakat,meskipun belum ada anggaran resmi yang tersedia untuk pemeliharaan kendaraan dinas,ucapnya hari ini.Senin,(15-9-2025).
Kendaraan dinas harus tetap dalam kondisi prima agar tugas-tugas kedinasan dapat berjalan lancar. Untuk itu,saya ambil inisiatif membiayai servis dari dana pribadi terlebih dahulu,ujar Plt Kadis PMD Bungo.
Tindakan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk kepedulian dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Namun,hal ini juga menjadi sorotan terkait mekanisme penganggaran dan kesiapan logistik di lingkungan pemerintahan daerah.
Hingga berita ini di naikkan,belum ada konfirmasi lanjutan apakah biaya tersebut akan diganti melalui mekanisme pengajuan keuangan dinas atau tetap menjadi tanggungan pribadi pejabat bersangkutan.(Erwin Siregar).