Bungo-Jambi || polhukrim.com
Proyek pembangunan drainase yang sedang berlangsung di Dusun Tenam,Kecamatan Tanah Sepenggal,Kabupaten Bungo,Jambi,menjadi sorotan warga. Pasalnya,proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan merek atau papan informasi yang seharusnya memuat detail pelaksanaan kegiatan, seperti sumber dana, nilai anggaran,nama pelaksana,serta waktu pengerjaan.
Berbeda dengan proyek serupa di wilayah Pasar Rebo,Kecamatan Tanah Sepenggal, yang terlihat telah memasang papan informasi sesuai ketentuan,proyek di Dusun Tenam justru dikerjakan tanpa keterangan apa pun di lokasi.
Pihak media mencoba mengonfirmasi kepada Andi, yang disebut sebagai kepala tukang dalam proyek tersebut. Namun hingga berita ini ditulis,pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan, hari ini selasa (14-10-2025). Ketika ditanya apakah proyek yang ada di Dusun tenam dan yang di pasar rebo satu papan informasi,itupun tidak ada jawaban dari pihak pengawas.
Ketiadaan papan informasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah menyalahi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan aturan,setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan proyek sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait yang terkonfirmas mengenai alasan tidak dipasangnya papan proyek di Dusun Tenam. (Tim-Jambi).
Proyek pembangunan drainase yang sedang berlangsung di Dusun Tenam,Kecamatan Tanah Sepenggal,Kabupaten Bungo,Jambi,menjadi sorotan warga. Pasalnya,proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan merek atau papan informasi yang seharusnya memuat detail pelaksanaan kegiatan, seperti sumber dana, nilai anggaran,nama pelaksana,serta waktu pengerjaan.
Berbeda dengan proyek serupa di wilayah Pasar Rebo,Kecamatan Tanah Sepenggal, yang terlihat telah memasang papan informasi sesuai ketentuan,proyek di Dusun Tenam justru dikerjakan tanpa keterangan apa pun di lokasi.
Pihak media mencoba mengonfirmasi kepada Andi, yang disebut sebagai kepala tukang dalam proyek tersebut. Namun hingga berita ini ditulis,pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan, hari ini selasa (14-10-2025). Ketika ditanya apakah proyek yang ada di Dusun tenam dan yang di pasar rebo satu papan informasi,itupun tidak ada jawaban dari pihak pengawas.
Ketiadaan papan informasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah menyalahi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan aturan,setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan proyek sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait yang terkonfirmas mengenai alasan tidak dipasangnya papan proyek di Dusun Tenam. (Tim-Jambi).