Bungo-Jambi || polhukrim.com
Menanggapi surat resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo tertanggal 25/0-9-2025 terkait keluhan masyarakat mengenai dampak limbah operasional, PT Sumber Niaga Mandiri (SNM) menyampaikan klarifikasi serta langkah-langkah yang diklaim sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak.
Dalam surat balasan yang dikirimkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, pihak SNM menyatakan bahwa upaya bantuan kepada warga yang mengalami kerugian akibat dugaan pencemaran limbah bukan merupakan pengakuan atas kesalahan, namun lebih kepada bentuk itikad baik perusahaan dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar, pada selasa 14-10-2025 kemaren.
Kami tidak mengakui bahwa seluruh kerugian masyarakat disebabkan langsung oleh operasional kami, namun sebagai bagian dari komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, kami bersedia memberikan bantuan dalam bentuk tertentu kepada warga yang terdampak. Dan juga menunggu bukti bukti foto atas kerugian tersebut harus terlampir, tulis SNM dalam surat balasannya.
Pihak perusahaan juga menyebutkan telah melakukan evaluasi internal serta koordinasi dengan pihak ketiga untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah telah sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Dalam waktu dekat, SNM juga berencana melakukan sosialisasi dan dialog terbuka bersama masyarakat dan instansi terkait.
Namun, beberapa elemen masyarakat menilai bahwa langkah tersebut belum menjawab secara menyeluruh permasalahan pencemaran yang terjadi, dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan investigasi lanjutan guna memastikan tanggung jawab dan penegakan hukum yang adil.
Dinas Lingkungan Hidup sendiri menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan bahwa penanganan limbah industri tidak merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan.(Tim-Jambi).
Menanggapi surat resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo tertanggal 25/0-9-2025 terkait keluhan masyarakat mengenai dampak limbah operasional, PT Sumber Niaga Mandiri (SNM) menyampaikan klarifikasi serta langkah-langkah yang diklaim sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak.
Dalam surat balasan yang dikirimkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, pihak SNM menyatakan bahwa upaya bantuan kepada warga yang mengalami kerugian akibat dugaan pencemaran limbah bukan merupakan pengakuan atas kesalahan, namun lebih kepada bentuk itikad baik perusahaan dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar, pada selasa 14-10-2025 kemaren.
Kami tidak mengakui bahwa seluruh kerugian masyarakat disebabkan langsung oleh operasional kami, namun sebagai bagian dari komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, kami bersedia memberikan bantuan dalam bentuk tertentu kepada warga yang terdampak. Dan juga menunggu bukti bukti foto atas kerugian tersebut harus terlampir, tulis SNM dalam surat balasannya.
Pihak perusahaan juga menyebutkan telah melakukan evaluasi internal serta koordinasi dengan pihak ketiga untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah telah sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Dalam waktu dekat, SNM juga berencana melakukan sosialisasi dan dialog terbuka bersama masyarakat dan instansi terkait.
Namun, beberapa elemen masyarakat menilai bahwa langkah tersebut belum menjawab secara menyeluruh permasalahan pencemaran yang terjadi, dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan investigasi lanjutan guna memastikan tanggung jawab dan penegakan hukum yang adil.
Dinas Lingkungan Hidup sendiri menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan bahwa penanganan limbah industri tidak merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan.(Tim-Jambi).




