-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Iklan

Melintasi Tiga Zaman Adat Nias Padang Resmi Di Bukukan

Rabu, 26 November 2025 | November 26, 2025 WIB Last Updated 2025-11-26T10:58:12Z
Padang || polhukrim.com
Acara peluncuran (launching) buku berjudul “Adat Istiadat Nias Padang Jilid 1: Lintasan Sejarah dan Tata Upacara Perkawinan”. Buku setebal 276 halaman terbitan Selfietera Indonesia tahun 2025 ini merupakan sebuah hasil kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi adat. Buku ditulis oleh sebuah tim terdiri dari sejarawan Universitas Andalas Dr. Anatona Gulo bersama 3 tokoh senior adat Nias Padang masing-masing pendiri sekaligus Ketua Lekanis Tawanto Lawolo, Kepala Kampung Resor Bukit Gado-Gado Adres Lase dan Kepala Kampung Resor Sawahan Yuswar Harefa. Hari Minggu, 23 November 2025 bertempat di gedung Lembaga Kerapatan Adat Nias (Lekanis) Padang. berlangsung.

Berbagai elemen hadir pada acara peluncuran buku. Pertama, perangkat adat Nias Padang meliputi kepala kampung adat (kafalo kafo), tua kampung (tua kafo) dan niniak mamak serta kaum ibu. Tujuh di antara 12 kepala kampung yang hadir saat itu masing-masing Kepala Kampung Resor Tabing Yusril Zega, Kepala Kampung Seberang Palinggam Mardus Dawolo, Kepala Kampung Resor Mata Air Syafril Dawolo, Kepala Kampung Bukit Gado-Gado Adres Lase, Kepala Kampung Resor Bukti Lubuk merangkap Air Manis Syamsudin Dawolo, Kepala Kampung Cendana Teheli Hura, dan Kepala Kampung Teluk Bayur Alui Ziduhu Hulu. Kedua, acara peluncuran buku juga dihadiri oleh ketua-ketua yang mewakili organisasi masyarakat Nias Kota Padang yaitu Adv. Yutiasa Fakho, S.H., M.H. (KNCS/DPC HIMNI), Piterson Harefa (IKMN Sumbar), Marinus Zega, S.H. (DPW PPN Sumbar), Kompol (Pur.) Onekhesi Zalukhu (LASDA), Aiptu Manaha'ati Ziliwu (GAP Nias Padang), dan Linus Zai (ODMZ). Selanjutnya turut hadir dan didaulat menyampaikan kata sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Tarmizi Ismail, S.Si., M.Si., dan beberapa mahasiwa dari Departemen Ilmu Sejarah FIB Universitas Andalas.

Adat Istiadat Nias Padang merupakan sebuah sistem adat yang lahir di kota Padang lebih dari 100 tahun silam pada saat Padang masih berada dalam genggaman kekuasaan pemerintah kolonial Belanda. Pada decade kedua abad 19, tercatat sebagai penduduk nomor 2 terbanyak saat itu, atas dukungan berbagai pihak, masyarakat Nias secara bertahap mampu menyusun dan membentuk sistem adat istiadat mereka sendiri, khas Nias Padang (Hada Ono Niha Wada).

Jika ditelusuri hingga sekarang, eksistensi adat istiadat Nias Padang sudah melintasi 3 zaman yaitu zaman Belanda, zaman Jepang (Nippon) dan zaman kemerdekaan Indonesia. Selama masa tersebut perkembangan resor atau wilayah adat Nias di kota ini mengalami fluktuasi. Pada masa pemerintahan Belanda akhir abadi ke-19 hingga menjelang pertengahan abad ke-20 jumlah resor atau wilayah adat Nias di Kota Padang ada 8 Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah administrasi wilayah Kota Padang pada saat itu yakni sebanyak 8 wijk. Setiap resor (wijk) dipimpin oleh 1 kepala kampung adat dan dibantu oleh 2 Tua Kampung.

Pada akhir abad ke-20 jumlahnya meningkat hingga 15 resor yang membentang dari arah utara ke selatan mulai dari Resor Tabing di Kecamatan Koto Tangah terus ke Resor Ulak Karang-Purus, Resor Kampung Nias dan lainnya hingga Resor Sungai Pisang di Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Pada tahun 2025 ini jumlah resor yang ada 12. Beberapa resor bergabung dengan resor-resor terdekat.

Selain beberapa unsur sosial budaya yang melekat yang dibawa dari Pulau Nias, sistem adat istiadat Nias Padang diwarnai pula oleh pengaruh perpolitikan pemerintah Hindia Belanda dan Jepang di Kota Padang serta unsur-unsur sosial budaya dan ekonomi masyarakat urban kota yang pluralistik baik dari aspek etnis maupun agama. Pengaruh tersebut terlihat jelas di dalam sistem dan aturan-aturan adat istiadat Nias Padang yang sudah disusun pada abad yang silam oleh tokoh-tokoh adat generasi terdahulu. Salah satu media yang dipakai misalnya dalam pemberian urakha yaitu semacam makanan penghormatan bagi tamu undangan pada saat penyelenggaraan pesta-pesta adat dengan menggunakan menu alternatif yaitu manu bule (ayam bulat). Demikan juga dengan penggunaan asesoris seperti cerana tempat sirih, dulang, pakaian pengantin, dan lain-lain.(red Sumbar)

Iklan

×
Berita Terbaru Update