-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Iklan

Proyek Pembangunan Gedung BLK Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Sabtu, 22 November 2025 | November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T13:17:01Z

























Batu Bara || polhukrim.com
Proyek pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sangat diragukan dan disoal beberapa aktivis dan media sebab diduga dikerjakan asal jadi, mulai dari spesifikasi kerja dan bahan material yang digunakan, serta teknis kerja terindikasi asal-asalan.

Hasil investigasi Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (Forwakum Tipikor) bersama beberapa tim media di lokasi proyek pembangunan sarana Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Petatal,Kecamatan Datuk Tanah Datar,Kabupaten Batu Bara,Sumatera Utara,Kamis (20/11/2025). Pukul 02.30 Wib.

Proyek pembangunan BLK dengan nilai kontrak Rp 868.846.729, bersumber dari APBD dan dilaksanakan oleh CV.Ridho Anugrah, terpantau berjalan tanpa standar teknis,dan diduga tidak sesuai spesifikasi serta diduga kurang pengawasan dan alat keselamatan kerja yang seharusnya menjadi kewajiban mutlak dari perusahaan rekanan juga dianggap hanya sekedar atau hanya formalitas.

Lebih ironisnya, diduga Konsultan Proyek Tidak Pernah datang Di lokasi Pekerjaan sehingga teknis dan spesifikasi kerja diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga Ketua Forwkum Tipikor melalui sekjen angkat bicara mengatakan bahwa karena tidak menemukan satupun oknum pihak konsultan pengawas,Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa pekerjaan berjalan tanpa pengawasan dari pihak dinas terkait,sehingga rawan menimbulkan penyimpangan hasil kerja seperti mutu dan kualitas bangunan serta spesifikasi kerja yang diduga tidak sesuai gambar atau RAB.

“Kami tidak melihat kehadiran konsultan pengawas sejak kami tiba di lokasi,Proyek sebesar ini tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari dinas terkait karena teknis kerja sangat menentukan kualitas bangunan nantinya” tegas boiman.

Pekerja Tidak Menggunakan K3 juga mempengaruhi Keselamatan yang diabaikan, Pantauan di lapangan juga menunjukkan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau K3 seperti helm proyek,sepatu keselamatan, rompi,maupun standar pelindung lainnya, Kondisi ini mengindikasikan lemahnya tanggung jawab kontraktor terhadap keselamatan pekerja,sekaligus berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan dan dapat dikenakan sangsi berupa penghentian kegiatan.

Temuan lain secara kasat mata yakni Material "Besi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, yang paling menonjol adalah penggunaan besi bulat biasa sebagai tulangan utama untuk tahanan tiang pondasi,Besi tersebut tampak berkarat dan bukan jenis besi ulir,padahal seharusnya besi ulir yang digunakan untuk struktur utama pondasi,karena kualitas bangunan ada pada kekuatan pondasi.

Ketua LSM MITRA Alaiaro Nduru menyampaikan kekhawatirannya:“Besi yang dipakai bukan besi ulir,ini besi bulat biasa dan kondisinya berkarat,Sangat berisiko terhadap kekuatan pondasi dan keselamatan bangunan. Ini jelas tidak sesuai standar konstruksi” Penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis bangunan ini bisa menurunkan kualitas dan ketahanan pondasi secara signifikan dan berpotensi menyebabkan kerusakan struktur di masa mendatang, ungkapnya.

Lanjut Nduru,saya saat dilokasi proyek pembangunan BLK tersebut, saya mencoba bertanya kepada pekerja khususnya pencampuran pasir dan semen, ternyata pekerja mengatakan bahwa dalam teknis mereka mengaduk semen 1 sak dan pasir 2 arco, dari keterangan pekerja tersebut terlihat sudah ada indikasi spesifikasi tidak sesuai dan merugikan keuangan negara, karena runus 1 banding 2 tersebut tidak sesuai rumusan kontruksi bangunan, tentu hasil bangunan tersebut jelas tidak bermutu dan kualitas diragukan, kita minta kepada dinas terkait agar di tinjau ulang proyek BLK tersebut, karena dari cara kerja sudah terlihat adanya tindakan korupsi, tegas Nduru.

Tim juga menemukan kejanggalan dalam pekerjaan tersebut yakni semen yang digunakan adalah Semen Merdeka, Meskipun merek semen tidak selalu menjadi masalah, kualitas percampuran dalam satu sak semen empat angkong pasir,metode pengerjaan,serta pengawasan tetap harus mengikuti standar teknis kontruksi karena mutu konstruksi sangat berpengaruh pada kualitas,tanah timbun tidak menggunakan tanah merah,hanya tanah sembarangan,Namun sangat di sayangkan dilokasi proyek konsultan pengawas tidak ada dilokasi kerja, sehingga pekerja atau kontraktor mengabaikan kualitas pekerjaan sehingga bangunan BLK tersebut diragukan mutu/ketahanan bangunan.

Tim investigasi Forwakum Tipikor Boiman mengatakan "Kita Akan Menindak lanjuti Temuan Ini, karena berpotensi merugikan keuangan negara dan kontraktor nya diduga sudah melakukan praktek tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan proyek pembangunan BLK,dengan adanya temuan tersebut,kami akan menyusun laporan resmi untuk disampaikan kepada dinas atau instansi terkait,termasuk Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara selaku Pejabat Pembuat Kontrak (PPK) bila perlu kita minta kepada BPKP Sumut agar benar-benar diperiksa proyek tersebut, dan bisa saja proyek BLK ini berpotensi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), tegas Boiman.

Ketua LSM MITRA kepada beberapa media mengatakan komitmen "Kami akan terus mengawal proyek BLK ini agar tidak terjadi pemborosan anggaran maupun pengerjaan yang asal jadi,Negara tidak boleh dirugikan,dan masyarakat harus mendapatkan hasil pembangunan yang bermutu dan berkualitas termasuk kita awasi agar praktek dugaan korupsi tidak terlalu bebas untuk meraup keuntungan bagi oknum kontraktor” tegas Alaiaro Nduru.(Tim)

Iklan

×
Berita Terbaru Update