Bungo-Jambi || polhukrim.com
Kapolsek Tanah Tumbuh AKP Iqbal Harahap bersama Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra dan personel kepolisian mendampingi masyarakat Dusun Tebing Tinggi Uleh dalam kegiatan swiping ke sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu. Aksi ini dipicu oleh viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan anak-anak sekolah dasar diduga menggunakan narkoba.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan Kapolsek Tanah Tumbuh beserta personel Polsek, Kasat Narkoba Polres Bungo bersama anggota, perangkat dusun, Ketua BPD, serta masyarakat Dusun Tebing Tinggi Uleh.
Rangkaian Kegiatan Swiping
Swiping dilakukan ke 10 rumah warga, mayoritas perempuan, yang disebut dalam video dan laporan masyarakat sebagai terduga pengedar narkoba. Namun, di sebagian besar rumah tidak ditemukan barang bukti narkotika. Berikut rangkumannya:
Rumah KS: rumah kosong, tidak ditemukan barang bukti. Rumah D: tidak ditemukan barang bukti; D diamankan ke Polsek untuk mencegah amukan massa. Rumah SR: ditemukan dua bong alat hisap sabu di pekarangan. Rumah E: ditemukan plastik diduga bekas bungkus sabu dan timbangan digital. Rumah Z: Z melarikan diri; ditemukan plastik pembungkus sabu. Rumah M, H, N, R, dan A: tidak ditemukan barang bukti, dan beberapa penghuni tidak berada di tempat.
Swiping selesai sekitar pukul 13.50 WIB dengan situasi tetap aman dan kondusif. Usai kegiatan, aparat dan pemerintah dusun melaksanakan koordinasi di ruang Kapolsek Tanah Tumbuh.
Hasil Koordinasi dengan Masyarakat Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa permintaan: 1. Polsek Tanah Tumbuh diminta untuk bertindak cepat apabila ada laporan peredaran narkoba di Dusun Tebing Tinggi Uleh. 2. Klarifikasi terkait video viral anak SD diduga menggunakan narkoba, yang ternyata merupakan video lama (tahun 2024).
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra,SH,MH, menjelaskan bahwa aksi swiping dilakukan masyarakat sebagai bentuk kekecewaan karena video viral tersebut. Ia menegaskan komitmen Satresnarkoba untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan perangkat desa untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Bila melihat adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polsek agar dapat diteruskan ke Satresnarkoba,” tegas IPTU Riko.
Ia juga meminta perangkat dusun untuk menyimpan nomor kontak dirinya, Kanit Opsnal,dan Katim Opsnal Satresnarkoba guna mempercepat respon laporan. Satresnarkoba Polres Bungo berencana melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tanah Tumbuh dalam waktu dekat.(Erwin Siregar).
Kapolsek Tanah Tumbuh AKP Iqbal Harahap bersama Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra dan personel kepolisian mendampingi masyarakat Dusun Tebing Tinggi Uleh dalam kegiatan swiping ke sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu. Aksi ini dipicu oleh viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan anak-anak sekolah dasar diduga menggunakan narkoba.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan Kapolsek Tanah Tumbuh beserta personel Polsek, Kasat Narkoba Polres Bungo bersama anggota, perangkat dusun, Ketua BPD, serta masyarakat Dusun Tebing Tinggi Uleh.
Rangkaian Kegiatan Swiping
Swiping dilakukan ke 10 rumah warga, mayoritas perempuan, yang disebut dalam video dan laporan masyarakat sebagai terduga pengedar narkoba. Namun, di sebagian besar rumah tidak ditemukan barang bukti narkotika. Berikut rangkumannya:
Rumah KS: rumah kosong, tidak ditemukan barang bukti. Rumah D: tidak ditemukan barang bukti; D diamankan ke Polsek untuk mencegah amukan massa. Rumah SR: ditemukan dua bong alat hisap sabu di pekarangan. Rumah E: ditemukan plastik diduga bekas bungkus sabu dan timbangan digital. Rumah Z: Z melarikan diri; ditemukan plastik pembungkus sabu. Rumah M, H, N, R, dan A: tidak ditemukan barang bukti, dan beberapa penghuni tidak berada di tempat.
Swiping selesai sekitar pukul 13.50 WIB dengan situasi tetap aman dan kondusif. Usai kegiatan, aparat dan pemerintah dusun melaksanakan koordinasi di ruang Kapolsek Tanah Tumbuh.
Hasil Koordinasi dengan Masyarakat Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa permintaan: 1. Polsek Tanah Tumbuh diminta untuk bertindak cepat apabila ada laporan peredaran narkoba di Dusun Tebing Tinggi Uleh. 2. Klarifikasi terkait video viral anak SD diduga menggunakan narkoba, yang ternyata merupakan video lama (tahun 2024).
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra,SH,MH, menjelaskan bahwa aksi swiping dilakukan masyarakat sebagai bentuk kekecewaan karena video viral tersebut. Ia menegaskan komitmen Satresnarkoba untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan perangkat desa untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Bila melihat adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polsek agar dapat diteruskan ke Satresnarkoba,” tegas IPTU Riko.
Ia juga meminta perangkat dusun untuk menyimpan nomor kontak dirinya, Kanit Opsnal,dan Katim Opsnal Satresnarkoba guna mempercepat respon laporan. Satresnarkoba Polres Bungo berencana melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tanah Tumbuh dalam waktu dekat.(Erwin Siregar).




