Batu Bara || polhukrim.com
Seorang wartawan media online polhukrim.com Mariati AB mengaku mendapat dorongan saat meliput antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lintas Sumatera Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Jum’at (06/12/2025) malam.
Peristiwa terjadi saat Mariati AB sedang mendokumentasikan antrian kenderaan yang mengisi BBM di SPBU tersebut.
Tiba-tiba,beberapa orang datang mendekatinya dan langsung merampas ponsel dari tangannya serta menghapus foto dan video yang di ambil.
Selanjutnya mereka mendorong saya sehingga mengakibatkan tangan sebelah kiri luka dan memar,sebut Mariati AB.
Atas kejadian tersebut,Mariati AB melaporkan peristiwa ini ke pihak Polsek Indrapura dengan Nomor:LP/13/99/XII/2025/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut,Ketua Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (FORWAKUM TIPIKOR) Alaiaro Nduru,SH. Meminta pihak kepolisian khususnya Polsek Indrapura agar kasus penganiayaan wartawan kami di tangani dengan serius, jangan diberikan peluang kepada oknum pelaku, segera proses dan tangkap pelakunya, dan periksa manager SPBU tersebut untuk mengetahui adanya persengkokolan oknum petugas SPBU terhadap pelaku pengeroyokan wartawan oleh oknum yang diduga kuat melakukan tindak pidana penimbunan BBM, ucapnya yang juga pimpinan redaksi media online polhukrim.com Sabtu,06/12/2025.
Lanjutnya, kita berharap agar pemerintah Daerah sesuai surat edaran No.500.10.6/8426/2025 terkait tindak lanjut Surat Gubsu No.500.10/741/2025 tentang JBT dan JBKP agar tidak melayani pengisian jirigen, minta Kapolres batu bara untuk melaksanakan tindakan tegas di SPBU yang masih nakal,tegasnya.(Tim)
Seorang wartawan media online polhukrim.com Mariati AB mengaku mendapat dorongan saat meliput antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lintas Sumatera Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Jum’at (06/12/2025) malam.
Peristiwa terjadi saat Mariati AB sedang mendokumentasikan antrian kenderaan yang mengisi BBM di SPBU tersebut.
Tiba-tiba,beberapa orang datang mendekatinya dan langsung merampas ponsel dari tangannya serta menghapus foto dan video yang di ambil.
Selanjutnya mereka mendorong saya sehingga mengakibatkan tangan sebelah kiri luka dan memar,sebut Mariati AB.
Atas kejadian tersebut,Mariati AB melaporkan peristiwa ini ke pihak Polsek Indrapura dengan Nomor:LP/13/99/XII/2025/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut,Ketua Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (FORWAKUM TIPIKOR) Alaiaro Nduru,SH. Meminta pihak kepolisian khususnya Polsek Indrapura agar kasus penganiayaan wartawan kami di tangani dengan serius, jangan diberikan peluang kepada oknum pelaku, segera proses dan tangkap pelakunya, dan periksa manager SPBU tersebut untuk mengetahui adanya persengkokolan oknum petugas SPBU terhadap pelaku pengeroyokan wartawan oleh oknum yang diduga kuat melakukan tindak pidana penimbunan BBM, ucapnya yang juga pimpinan redaksi media online polhukrim.com Sabtu,06/12/2025.
Lanjutnya, kita berharap agar pemerintah Daerah sesuai surat edaran No.500.10.6/8426/2025 terkait tindak lanjut Surat Gubsu No.500.10/741/2025 tentang JBT dan JBKP agar tidak melayani pengisian jirigen, minta Kapolres batu bara untuk melaksanakan tindakan tegas di SPBU yang masih nakal,tegasnya.(Tim)



