Gunundsitoli//polhukrim.com
Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nia(AMPERA) menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni RSUD dr. M. Thomsen Nias dan Kantor Pejabat Pembuat Komitmen PPK-35 pada Kamis, 15 Januari 2026. Aksi ini menjadi akumulasi kekecewaan publik terhadap buruknya tata kelola layanan kesehatan dan pemeliharaan jalan nasional di Kepulauan Nias.
Di RSUD dr. M. Thomsen Nias, AMPERA menyoroti dugaan penyimpangan proyek renovasi ruang kamar operasi untuk Cathlab yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias senilai hampir Rp1 miliar, namun belum rampung hingga Januari 2026. AMPERA juga mengkritisi pengelolaan anggaran RSUD dr. Thomsen Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp82 miliar dari APBD, mencakup belanja jasa pelayanan, obat-obatan, bahan medis habis pakai, pengadaan alat dan mesin, reagensia laboratorium, pengelolaan limbah, logistik hemodialisa, konsumsi pasien dan petugas, hingga pemeliharaan rumah sakit.
Sementara itu, di Kantor PPK 3.5 Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Utara, AMPERA menilai pola pemeliharaan jalan nasional selama ini bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh persoalan struktural, sehingga anggaran terserap tanpa menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan.
AMPERA juga menduga adanya persekongkolan antara PPK 3.5 dan pihak rekanan, menyusul PT Karunia Sejahtera Sejati yang berturut-turut menjadi pelaksana pekerjaan pemeliharaan jalan nasional sejak 2017 hingga 2025. Selain itu, keberadaan kantor PPK 3.5 yang dinilai sulit diakses publik, berada di gang-gang sempit dan jarang dilalui masyarakat, disebut memperlemah pengawasan. Dugaan minimnya kehadiran pegawai di kantor tersebut turut dikaitkan dengan rendahnya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
Dalam orasinya, Sekretaris Jenderal AMPERA, Yason Yonata Gea, S.Pd., menegaskan bahwa RSUD dr. M. Thomsen merupakan simbol tanggung jawab negara. “Ketika proyek kesehatan bermasalah, yang dikorbankan bukan hanya uang negara, tetapi nyawa rakyat. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kegagalan politik anggaran,” tegasnya.
AMPERA juga memprotes kondisi jalan nasional di Pulau Nias yang dinilai rusak dan terbengkalai, tidak sebanding dengan anggaran pemeliharaan yang digelontorkan setiap tahun. Kerusakan tersebut disebut menghambat mobilitas ekonomi, meningkatkan biaya logistik, serta memperlebar ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Koordinator AMPERA, Agri Handayan Zebua atau yang akrab disapa Bung Mikoz, menduga adanya persoalan struktural dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek jalan nasional, termasuk minimnya transparansi anggaran. “Jalan nasional yang rusak menunjukkan negara hadir secara simbolik, tetapi absen secara substansial,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, AMPERA mendesak Bupati Nias, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek Cathlab RSUD dr. M. Thomsen dan seluruh paket pekerjaan jalan nasional di bawah tanggung jawab PPK 3.5. Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait serta pembukaan dokumen proyek kepada publik.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. AMPERA menegaskan bahwa demonstrasi ini bukan titik akhir, melainkan awal konsolidasi rakyat untuk menuntut keadilan anggaran, akuntabilitas kekuasaan, dan pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik di Kepulauan Nias.
Martinus zal


