Nias Utara. https://polhukrim.com
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, menjadi sorotan publik setelah beredarnya foto menu makanan yang dinilai tidak sesuai dengan standar anggaran program tersebut.
Informasi ini pertama kali muncul dari unggahan salah satu akun Facebook inisial JK pada Senin (09/03/2026) yang menampilkan menu makanan dari dapur MBG yang dikelola oleh Yayasan Berkat Sejahtera Indonesia.
Dalam unggahan tersebut terlihat menu makanan yang dinilai sangat sederhana, sehingga menimbulkan dugaan di kalangan masyarakat bahwa nilai makanan yang disajikan tidak sebanding dengan anggaran program MBG yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada petugas SPPI yang bertugas di dapur tersebut, yaitu Berkat Idaman Zalukhu. selasa 10-03-2026. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa menu yang beredar di media sosial tersebut memang berasal dari dapur MBG yang dikelola oleh Yayasan Berkat Sejahtera Indonesia di Kecamatan Sawo.
Ia juga mengakui bahwa jika dihitung secara kasat mata, nilai menu tersebut kemungkinan tidak mencapai standar harga yang ditetapkan dalam program MBG. Namun demikian, ia menyatakan bahwa pembayaran kepada pihak penyedia tetap dilakukan berdasarkan faktur. Walupun menu saat itu tidak mencapai harga standar MBG, tetapi kami juga menyesuaikan volume untuk menu berikutnya ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai mekanisme pengawasan, transparansi anggaran, serta kesesuaian antara nilai pembayaran dengan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program.
Sejumlah masyarakat berharap agar pihak pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Inspektorat Daerah dapat melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pengelolaan dapur MBG tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa program pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, benar-benar dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan anggaran.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran, masyarakat meminta agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. M zal




