HMI Cabang Mandailing Natal Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi atas Dugaan Pembunuhan di Lokasi Tambang Ilegal
Mandailing Natal,polhukrim.com- 8 April 2026 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal menyatakan sikap tegas dan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada 8 April 2026 di lokasi pengolahan tambang emas ilegal (tong) di wilayah Mandailing Natal, yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga Desa Panyabungan Tonga.
Peristiwa ini tidak hanya merupakan tindak pidana serius, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi melahirkan berbagai bentuk kekerasan, pelanggaran hukum, serta degradasi nilai kemanusiaan. Dalam perspektif hukum dan sosial, kejadian ini adalah alarm keras bagi negara atas kegagalan menjamin rasa aman warga.
Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal, Sonjaya Rangkuti, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh bersikap ambigu ataupun kompromistis dalam menangani kasus ini.
“Kami mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk menegakkan supremasi hukum secara terang-benderang, objektif, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada aktor intelektual maupun pelaku lapangan yang luput dari jerat hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apapun,” tegas Sonjaya Rangkuti.
Lebih lanjut, HMI menilai bahwa kasus ini harus diusut hingga ke akar strukturalnya, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan, pemodal, maupun pihak-pihak yang selama ini menikmati praktik tambang ilegal. Penanganan yang parsial hanya akan melanggengkan siklus kekerasan dan impunitas di Mandailing Natal.
HMI Cabang Mandailing Natal juga menuntut:
1. Penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis bukti ilmiah (scientific crime investigation).
2. Pengungkapan seluruh pelaku tanpa terkecuali, termasuk jika terdapat aktor yang memiliki kekuatan ekonomi maupun politik.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menjadi ruang konflik dan kriminalitas.
4. Jaminan perlindungan terhadap saksi dan keluarga korban.
Sebagai organisasi kader dan intelektual, HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini secara kritis, independen, dan berkelanjutan. HMI juga membuka kemungkinan untuk melakukan langkah advokasi yang lebih luas apabila ditemukan indikasi ketidakseriusan dalam penegakan hukum.
Negara harus hadir secara nyata. Keadilan tidak boleh dinegosiasikan.
( Rls- MI Cabang Mandailing Natal)





