Batu Bara || polhukrim.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah bersinergi dengan Tim Gabungan Lintas Sektoral secara resmi mengumumkan pelaksanaan Razia Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 hingga 12 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan ini, Badan Pendapatan Daerah didampingi oleh unsur kekuatan dari Polres Batu Bara, Samsat Batu Bara, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Sinergitas antarinstansi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan telah menunaikan kewajiban sosialnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan razia terpadu ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak dalam menopang stabilitas pembangunan daerah di Kabupaten Batu Bara. Melalui pengawasan langsung di lapangan, pemerintah berupaya memberikan edukasi mengenai korelasi positif antara ketaatan membayar pajak dengan peningkatan kualitas fasilitas publik serta jaminan perlindungan asuransi bagi pengguna jalan.
Kepala Bapenda Dr Meilinda Suryati Lubis pada kesempatan kali ini mengatakan " kegiatan hari ini selain bertujuan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana validasi data kendaraan guna terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik, " jelasnya .
Lanjutnya " kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa melengkapi dokumen kendaraan dan memastikan status pajak tetap aktif demi kenyamanan dan legalitas dalam berkendara, " himbau Kepala Bapenda Dr Meilinda Suryati Lubis.(AN01)
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah bersinergi dengan Tim Gabungan Lintas Sektoral secara resmi mengumumkan pelaksanaan Razia Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 hingga 12 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan ini, Badan Pendapatan Daerah didampingi oleh unsur kekuatan dari Polres Batu Bara, Samsat Batu Bara, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Sinergitas antarinstansi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan telah menunaikan kewajiban sosialnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan razia terpadu ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak dalam menopang stabilitas pembangunan daerah di Kabupaten Batu Bara. Melalui pengawasan langsung di lapangan, pemerintah berupaya memberikan edukasi mengenai korelasi positif antara ketaatan membayar pajak dengan peningkatan kualitas fasilitas publik serta jaminan perlindungan asuransi bagi pengguna jalan.
Kepala Bapenda Dr Meilinda Suryati Lubis pada kesempatan kali ini mengatakan " kegiatan hari ini selain bertujuan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana validasi data kendaraan guna terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik, " jelasnya .
Lanjutnya " kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa melengkapi dokumen kendaraan dan memastikan status pajak tetap aktif demi kenyamanan dan legalitas dalam berkendara, " himbau Kepala Bapenda Dr Meilinda Suryati Lubis.(AN01)





