Batu Bara || polhukrim.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kampus Kuning STIT Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh. Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara bersama Bidang Pemberdayaan Perempuan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA),serta jajaran Dinsos PPPA Kabupaten Batu Bara.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, faktor penyebab terjadinya kekerasan, dampak yang ditimbulkan bagi korban, mekanisme pelaporan kasus, serta langkah-langkah penanganan yang dapat dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, edukasi dan peningkatan kesadaran publik menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara, Yayasan Pendidikan Islam Batu Bara Sejahtera, Yayasan Serikat PEKKA Kabupaten Batu Bara, serta Pemerintah Desa Simpang Dolok.
Sebanyak 25 peserta hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Diskusi yang berlangsung secara interaktif menunjukkan tingginya kepedulian peserta terhadap isu perlindungan perempuan dan pentingnya membangun sistem pencegahan yang efektif di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih kuat mengenai hak-hak perempuan serta meningkatnya kemampuan masyarakat dalam mengenali, mencegah, dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
Ke depan, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi melalui kerja sama dengan pemerintah desa,lembaga pendidikan,organisasi masyarakat,serta berbagai pihak terkait guna memperkuat perlindungan perempuan dan mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang lebih aman, inklusif,dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(AN01)
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kampus Kuning STIT Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh. Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara bersama Bidang Pemberdayaan Perempuan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA),serta jajaran Dinsos PPPA Kabupaten Batu Bara.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, faktor penyebab terjadinya kekerasan, dampak yang ditimbulkan bagi korban, mekanisme pelaporan kasus, serta langkah-langkah penanganan yang dapat dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, edukasi dan peningkatan kesadaran publik menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara, Yayasan Pendidikan Islam Batu Bara Sejahtera, Yayasan Serikat PEKKA Kabupaten Batu Bara, serta Pemerintah Desa Simpang Dolok.
Sebanyak 25 peserta hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Diskusi yang berlangsung secara interaktif menunjukkan tingginya kepedulian peserta terhadap isu perlindungan perempuan dan pentingnya membangun sistem pencegahan yang efektif di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih kuat mengenai hak-hak perempuan serta meningkatnya kemampuan masyarakat dalam mengenali, mencegah, dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
Ke depan, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi melalui kerja sama dengan pemerintah desa,lembaga pendidikan,organisasi masyarakat,serta berbagai pihak terkait guna memperkuat perlindungan perempuan dan mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang lebih aman, inklusif,dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(AN01)




