Rohul-Riau|| polhukrim.com
Mobil ambulance plat merah diduga milik Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bertahun-tahun tidak pernah memasuki area parkir Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokan Hulu,18/4/22.
Mobil Ambulance yang dikemudikan oleh seorang sopir berinisial"R"selalu berkeliaran di wilayah Rokan Hulu namun tidak pernah pulang kandang alias tidak pernah diparkir di halaman Rumah Sakit Umum yang menjadi penanggung jawab dan pengguna mobil ambulance tersebut,menurut pantauan media polhukrim mobil ini selalu parkir diluar komplek yang berjarak kira-kira 35 Kilometer dari Rumah Sakit Umum Daerah Rokan hulu.
Diduga Kepala Rumah Sakit bernama Zuldi sudah mengetahui hal ini namun sampai saat ini belum ada tindakan untuk para supir yang dipercayakan untuk mengoperasikan mobil ambulance ini.
Informasi yang diperoleh awak media di lapangan dari seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan Rumah Sakit ini mngatakan"saya tidak pernah melihat mobil ambulance itu diparkir di halaman rumah sakit,selalu saja di parkir di luar wilayah rumah sakit"ucap warga tersebut yang namanya enggan dia sebutkan.
Jika aset negara yang dipergunakan untuk pertolongan cepat sebagai armada angkutan untuk pasien yang membutuhkan tidak di jaga dan tidak ditempatkan pada tempat yang semestinya bagaimana mungkin pertolongan cepat itu bisa terlaksana dengan baik,tentunya hal ini akan mengarah kepada kepentingan pribadi masing-masing si pengemudi ambulance tersebut yang di duga masih pegawai honor.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, kebutuhan penggunaan ambulance sebagai armada gerak cepat cukup tinggi,namun setiap kali pasien membutuhkannya harus membayar langsung kepada sopir
Zuldi (Kepala Rumah Sakit Umum Rohul) yang dikonfirmasi media via handphone,mengaku mengetahui ambulance tidak pernah diparkir di halaman rumah sakit dan saat ini beliau sedang mencoba untuk koordinasi bersama para sopir ambulance dan akan segera manginstruksikan para sopir untuk mengembalikan mobil ambulance ke halaman rumah sakit setiap selesai penggunaannya.(Ir Hsb)
Mobil ambulance plat merah diduga milik Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bertahun-tahun tidak pernah memasuki area parkir Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokan Hulu,18/4/22.
Mobil Ambulance yang dikemudikan oleh seorang sopir berinisial"R"selalu berkeliaran di wilayah Rokan Hulu namun tidak pernah pulang kandang alias tidak pernah diparkir di halaman Rumah Sakit Umum yang menjadi penanggung jawab dan pengguna mobil ambulance tersebut,menurut pantauan media polhukrim mobil ini selalu parkir diluar komplek yang berjarak kira-kira 35 Kilometer dari Rumah Sakit Umum Daerah Rokan hulu.
Diduga Kepala Rumah Sakit bernama Zuldi sudah mengetahui hal ini namun sampai saat ini belum ada tindakan untuk para supir yang dipercayakan untuk mengoperasikan mobil ambulance ini.
Informasi yang diperoleh awak media di lapangan dari seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan Rumah Sakit ini mngatakan"saya tidak pernah melihat mobil ambulance itu diparkir di halaman rumah sakit,selalu saja di parkir di luar wilayah rumah sakit"ucap warga tersebut yang namanya enggan dia sebutkan.
Jika aset negara yang dipergunakan untuk pertolongan cepat sebagai armada angkutan untuk pasien yang membutuhkan tidak di jaga dan tidak ditempatkan pada tempat yang semestinya bagaimana mungkin pertolongan cepat itu bisa terlaksana dengan baik,tentunya hal ini akan mengarah kepada kepentingan pribadi masing-masing si pengemudi ambulance tersebut yang di duga masih pegawai honor.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, kebutuhan penggunaan ambulance sebagai armada gerak cepat cukup tinggi,namun setiap kali pasien membutuhkannya harus membayar langsung kepada sopir
ambulance tersebut tanpa melalui peraturan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
Biaya pemakaian ambulance tersebut setiap dibutuhkan pihak pasien sangat meresahkan dengan angka yang bervariasi
Informasi yang dihimpun wartawan, biaya pemakaian ambulance dalam kota Pasir Pengaraian Kabupaten Rohul, berkisar Rp.400.000 hingga 500.000 rupiah langsung diberikan kepada supir,itupun di luar biaya bahan bakar minyak (BBM). Jika digunakan untuk luar kota, ambulance dalam sekali pakai dikenakan biaya kurang lebih Rp2 juta dan BBM pun ditanggung oleh si pasien yang manggunakan jasa ambulance tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan, biaya pemakaian ambulance dalam kota Pasir Pengaraian Kabupaten Rohul, berkisar Rp.400.000 hingga 500.000 rupiah langsung diberikan kepada supir,itupun di luar biaya bahan bakar minyak (BBM). Jika digunakan untuk luar kota, ambulance dalam sekali pakai dikenakan biaya kurang lebih Rp2 juta dan BBM pun ditanggung oleh si pasien yang manggunakan jasa ambulance tersebut.
Zuldi (Kepala Rumah Sakit Umum Rohul) yang dikonfirmasi media via handphone,mengaku mengetahui ambulance tidak pernah diparkir di halaman rumah sakit dan saat ini beliau sedang mencoba untuk koordinasi bersama para sopir ambulance dan akan segera manginstruksikan para sopir untuk mengembalikan mobil ambulance ke halaman rumah sakit setiap selesai penggunaannya.(Ir Hsb)




