Batu Bara || polhukrim.com
Bupati Batu Bara melalui wakil bupati batu bara Oky iqbal menyerahkan Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik indonesia yang ke 77 tahun.Rabu,17/08/2022 di lapas kelas IIA Labuhan Ruku.
Bupati Batu Bara melalui wakil bupati oky iqbal menyampai jumlah narapidana yg mendapat remisi umum,yakni remisi pemotongan tahanan berjumlah 1210 orang diantaranya 21 orang dapat remisi bebas. Oky Iqbal megcapkan selamat kepada narapidana yang dapat remisi bebas dan berharap kepada narapidana yang dapat remisi bebas agar jangan mengulangi perbuatan melanggar hukum, dan jadikan efek jerah dan motivasi agar menjadi manuasia yang lebih baik.
Oky Iqbal juga menghimbau seluruh jajaan lapas kelas IIA labuhan ruku agar tetap menjadi pelayan masyarakat yg mempunyai semangat mengabdi dengan tulus serta penuh dedikasi,memiliki komitmen untuk menjaga interigritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun narapidana menjadi manusia yang lebih baik.ucap oky dalam pidatonya.
Turut hadir diacara penyerahan remisi umum napi tersebut,AKBP.Jose DC Fernandes,S.Ik.,Kasat Reskrim AKP.John H.Tarigan,Kajari Batu bara Amrul E.Siregar,SH.MH.diwakili,Kalapas Kelas IIA labuhan ruku EP Prayer Manik,Amd.IP.SH.MH., Kejari Asahan,Wakil Ketua pengadilan negeri Kisaran,Kodim 0208 Asahan diwakili Kapten.Iskandar,kapolres Asahan ,Kelapa BNN Batu Bara,OPD,Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru SH dan Para Jurnalis.
Penyerahan Remisi Umum Narapidana secara simbolis diserahkan oleh wakil bupati batu bara oky iqbal, selesai penyerahan remisi,kemudian berfoto bersama.







