Mandailing Natal || polhukrim.com
Lambannya proses hukum terhadap pelaku tindak kekerasan yang terjadi kemaren terhadap Dedi Saputra Hsb Selaku Ketua LSM Trisakti Madina yang di duga dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Madina bersama anak kandungnya telah membuat geram pemimpin-pemimpin dari LSM lain yang ada di kabupaten Mandailing Natal.
Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang LSM Gempur Mandailing Natal.
Bahkan setelah mendengar kabar tentang tindak kekerasan penganiayaan yang terjadi terhadap rekan seperjuangan mereka,bahkan begitu mengetahui pelakunya di duga seorang oknum anggota DPRD Madina,hal ini semakin membuat geram Mhd Roihan Tanjung selaku sekretaris DPC LSM GEMPUR Kab.Madina.
Di depan wartawan,sekretaris Dewan Pimpinan Cabang LSM GEMPUR Madina menyatakan siap kerahkan massa untuk mengusut tuntas kasus seorang oknum yang diduga Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara dan anak kandungnya yang telah melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap Ketua LSM Trisakti Madina.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku penganiayaan atau tindak kekerasan, apalagi ini terjadi kepada saudara kami Dedi Saputra Ketua LSM Trisakti Madina yang diduga pelakunya adalah seorang anggota DPRD Madina dan anak kandungnya.” tegas Mhd Roihan Tanjung Sekretaris Dpc Lsm Gempur Madina kepada wartawan,tertanggal (8/9/22) lalu.
Menurutnya,kejadian kemaren akan berakibat fatal jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut dan kemungkinan tentu akan terjadi hal yang sama dikemudian hari jika aparat kepolisian tidak segera menuntaskan perkara ini.
Sekretaris Dpc Lsm Gempur ini juga mengatakan tidak segan-segan untuk menurunkan massa bahkan akan mengundang seluruh ketua LSM yang ada di Kabupaten Mandailing Natal melakukan aksi unjuk rasa untuk mencari keadilan terhadap rekan kami Ketua LSM Trisakti Madina.
“Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut maka kami dari LSM Gempur Madina siap menjadi wadah penggalang massa untuk turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan rekan kami saudara Dedi karena kami khawatir hal yang sama akan terjadi kedepannya.”ucap mhd roihan tanjung.
Lebih lanjut ia mengatakan, ”Kami berharap pihak Kepolisian Resor Mandailing Natal segera menindak lanjuti kasus ini secepat mungkin dan meminta rekan kami Dedi Saputra mendapat keadilan yang seadil-adilnya dari penegak hukum sesuai dengan tindakan penganiayaan yang telah menimpa dirinya"pungkas sekretaris LSM GEMPUR MADINA.
(MJ).



