Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Terlibat Kasus Sabu, Empat Pria Diciduk Personil Polsek Kepenuhan

Jumat, 02 September 2022 | September 02, 2022 WIB Last Updated 2022-09-02T13:12:20Z

Rokan Hulu || polhukrim.com

Empat Pria Ini, Menginap Di Mako Polsek Kepenuhan, Ini Persoalannya.
02 sep 2022 / Empat Pria berinisial TO, SU,  JH alias Ucok dan ML alias Lis, diringkus Personil  Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul),  dalam kasus Tindak Pidana (TP) secara tanpa hak menerima, membawa, menerima, menjual, memiliki, menyimpan, menguasai, Narkotika golongan I jenis Sabu.

"Benar Kami mengamankan Empat Pria dalam kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Jum'at (2/9/2022).

Lanjut Anra, Keempatnya diamankan  di Sebuah Pondok di Dusun III Trijaya Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 22.30 Wib.

"Pada para Tersangka, Kami mengamankan bBarang Bukti (BB) berupa  Satu Kotak Rokok Sampoerna warna Putih yang ditemukan di Gulungan Tirai Bambu yang di dalamnya terdapat Satu Paket sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna Bening, Satu Paket sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna Bening,  Satu kotak Rokok Sampoerna warna Putih yang ditemukan di bawah kasur yang di dalamnya terdapat Dua Paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, Satu kotak Rokok Sampoerna warna putih yang ditemukan di tong sampah yang didalamnya terdapat, Satu Paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna Bening," terangnya.

"Selain itu BB lainnya, Uang tunai Rp.9.723.000, Satu Unit HP Android Vivo warna Biru, Satu Unit HP Android Vivo warna Silver, Satu Unit HP android Oppo warna Hitam, Satu Unit HP android Oppo warna Hitam, Satu Unit HP android Samsung warna Gold, Satu buah HP Samsung lipat warna Putih, Satu Bong yang terbuat dari Botol Kaca, Dua kaca Pirek warna Putih Bening, Dua  Mancis warna Merah dan Orange dan Satu  Sendok Pipet plastik warna Hijau," rinci Anra.

Penangkapan para Tersangka, diakui Kapolsek, dirinya mendapat informasi bahwasanya di Gubuk Veron  inisial ML
di RT15 RW 05 DUSUN Tri Jaya Desa Muara Jaya, sering terjadi transaksi Narkoba 

Memastikan info tersebut  sekitar  pukul 20.00 Wib, Iptu Anra mepimpin lansung  berangkat menuju lokasi yang dimaksud 

Sewaktu dalam perjalanan menuju lokasi Kapolsek Kepenuhan beserta Tim melihat Seorang laki - laki yang melintas dari jalan menuju Veron  menggunakan Sepeda Motor 

Selanjutnya,  Tim langsung melakukan intrrogasi,  kemudian yang bersangkutan mengatakan dia ada menggunakan Narkoba jenis Sabu di Veron bersama ML 

Ketika itu, Kapolsek Kepenuhan bersama dengan Personilnya langaung menuju lokasi Veron  tersebut.

Personil langsung melakukan penggeledahan terhadap Tiga  laki - laki yang sedang berada di Gubuk Veron milik ML

"Di Gubuk tersebut Kami temukan beragam Barang Bukti, Kemudian ke Empat Tersangka dibawah ke Mako Polsek Kepenuhan untuk proses selanjutnya," pungkas Anra mengakhiri


 (Humas Polres Rohul)
×
Berita Terbaru Update