Sumsel || polhukrim.com
Usai menghabisi nyawa Abdul Syamsi (51), tersangka Anton Sujarwo (35) yang ditangkap Opsnal Reskrim Polsek Sukarame Palembang, ternyata melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian menceritakan, aksi begal yang dilakukan Anton Sujarwo bersama rekannya yang DPO, didapati hasil perkembangan penyelidikan.
Dikatakan Kapolsek, tersangka Anton Sujarwo bersama satu rekannya AD (DPO) melakukan aksi begal terhadap Andre Setiawan (31), warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.
Korban Andre Setiawan yang berprofesi sopir, saat kejadian melintas di TKP pembunuhan dan sempat melihat pelaku berkelahi dengan Abdul Syamsi.
“Saat kejadian, korban ini berbonceng tiga naik sepeda motor dengan saksi lainnya mencari penginapan dan melihat pelaku ini sedang berkelahi menggunakan clurit dan pisau. Pelaku memanggil korban dan menyuruhnya berhenti,” kata Kapolsek Sukarame Kompol Dwi Satya Arian, SIK, MH.
Nah, saat kendaraan korban berhenti, rekan Anton Sujarwo yakni AD langsung mengalungkan pisau ke bagian leher korban Andre Setiawan dan memaksa menyerahkan dompet berikut sepeda motor yang dikendarai korban jenis Honda BeAT nopol BG 4527 FHE .
“Sepeda motor hasil rampasan itu dipakai kedua pelaku untuk kabur setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Abdul Syamsi (54), warga Kecamatan Sukarami,” ungkap Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Pulo Gadung, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, sempat buron/Dpo delapan bulan lalu, dengan menangkap satu pelaku.
Pelaku yang ditangkap adalah Anton Sujarwo (35), warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.
Ia menjadi buronan anggota Satreskrim Polsek Sukarami Palembang setelah melakukan pembunuhan di kawasan Pulo Gadung, Kecamatan Alang-Alang Lebar pada Maret 2022 lalu.
Tersangka Anton Sujarwo diringkus pada Selasa (29/11/2022) pagi, setelah kabur hampir selama sembilan bulan dan bersembunyi ke tempat keluarganya di Kota Medan, Sumatera Utara sembari bekerja serabutan.
“Aku balik ke Palembang sejak sebulan lalu karena kangen dengan anak Pak,” aku tersangka Anton pada Kamis (1/12/2022).
Anton Sujarwo mengaku, sebelum pembunuhan terjadi, yang terlibat adu mulut sebenarnya rekannya yang bernama Adit.
“Aku misahi (melerai) mereka ribut awalnya di Cafe Moris dan dikejar sampai ke Simpang Lampu Merah Soekarno-Hatta Palembang,” ujar tersangka. Lalu, tambah tersangka, setelah dirinya balik lagi ke arah Pulo Gadung, ternyata bertemu dengan korban Abdul Samsi dan rekannya Adit (DPO), hingga terjadinya pengeroyokan yang berakhir hilangnya nyawa korban. (Narto)
Usai menghabisi nyawa Abdul Syamsi (51), tersangka Anton Sujarwo (35) yang ditangkap Opsnal Reskrim Polsek Sukarame Palembang, ternyata melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian menceritakan, aksi begal yang dilakukan Anton Sujarwo bersama rekannya yang DPO, didapati hasil perkembangan penyelidikan.
Dikatakan Kapolsek, tersangka Anton Sujarwo bersama satu rekannya AD (DPO) melakukan aksi begal terhadap Andre Setiawan (31), warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.
Korban Andre Setiawan yang berprofesi sopir, saat kejadian melintas di TKP pembunuhan dan sempat melihat pelaku berkelahi dengan Abdul Syamsi.
“Saat kejadian, korban ini berbonceng tiga naik sepeda motor dengan saksi lainnya mencari penginapan dan melihat pelaku ini sedang berkelahi menggunakan clurit dan pisau. Pelaku memanggil korban dan menyuruhnya berhenti,” kata Kapolsek Sukarame Kompol Dwi Satya Arian, SIK, MH.
Nah, saat kendaraan korban berhenti, rekan Anton Sujarwo yakni AD langsung mengalungkan pisau ke bagian leher korban Andre Setiawan dan memaksa menyerahkan dompet berikut sepeda motor yang dikendarai korban jenis Honda BeAT nopol BG 4527 FHE .
“Sepeda motor hasil rampasan itu dipakai kedua pelaku untuk kabur setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Abdul Syamsi (54), warga Kecamatan Sukarami,” ungkap Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Pulo Gadung, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, sempat buron/Dpo delapan bulan lalu, dengan menangkap satu pelaku.
Pelaku yang ditangkap adalah Anton Sujarwo (35), warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.
Ia menjadi buronan anggota Satreskrim Polsek Sukarami Palembang setelah melakukan pembunuhan di kawasan Pulo Gadung, Kecamatan Alang-Alang Lebar pada Maret 2022 lalu.
Tersangka Anton Sujarwo diringkus pada Selasa (29/11/2022) pagi, setelah kabur hampir selama sembilan bulan dan bersembunyi ke tempat keluarganya di Kota Medan, Sumatera Utara sembari bekerja serabutan.
“Aku balik ke Palembang sejak sebulan lalu karena kangen dengan anak Pak,” aku tersangka Anton pada Kamis (1/12/2022).
Anton Sujarwo mengaku, sebelum pembunuhan terjadi, yang terlibat adu mulut sebenarnya rekannya yang bernama Adit.
“Aku misahi (melerai) mereka ribut awalnya di Cafe Moris dan dikejar sampai ke Simpang Lampu Merah Soekarno-Hatta Palembang,” ujar tersangka. Lalu, tambah tersangka, setelah dirinya balik lagi ke arah Pulo Gadung, ternyata bertemu dengan korban Abdul Samsi dan rekannya Adit (DPO), hingga terjadinya pengeroyokan yang berakhir hilangnya nyawa korban. (Narto)




