Batu Bara || polhukrim.com
Percepat Penyerapan APBDes, Bupati Zahir Harapkan Sinergitas Pemdes dan BPD Batu bara. 141 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ikut hadir dalam pertemuan sosialisasi Percepatan penyerapan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Convension Singapore Land Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.Selasa,14/03/2023.
Guna mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam upaya membangun desa di Kabupaten Batu Bara, diperlukan adanya sinergitas antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal itu disampaikan Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir,M.AP.saat menghadiri sosialisasi percepatan penyerapan APBDes tahun anggaran 2023 yang berlangsung di aula Singapore Land,Kecamatan Sei Balai, Selasa (14/03/2023). “Pemerintah desa dengan BPD harus saling bersinergi,menjalin komunikasi yang baik,bekerjasama dan bermusyawarah guna membangun desa di Kabupaten Batu Bara,” ungkap Bupati Zahir.
Hadir Dalam Pertemuan tersebut turut hadir Ketua DPRD yang diwakili Citra Bangun,Kapolres Batu Bara AKBP.JOSE DC.Fernandes,Dandim 0208/As diwakili Kasdim Mayor Inf.Makmur Siagian, Kejari Batu Bara Amru E.Saragih,SH.MM.,Ketua PKK Batu Bara Ny.Maya Indria Sari Zahir, Pimpinan Bank Sumut Lima Puluh Tedy,Para Assisten,camat, Kepala OPD se-kabupaten Batu Bara dan ketua BPD se-kabupaten Batu Bara.
Ia juga menghimbau pada seluruh kepala Desa se-kabupaten Batu Bara,agar benar benar menghayati sumpah tersebut dan harus melakukan dengan azas transparan,Akuntabel,Partisipatif,dan di siplin imbuhnya. Menurut Zahir,sehubungan permendagri No.20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan harus di lakukan pembahasan secara mendalam meliputi seluruh aspek hukum terkait keuangan Desa.
Kemudian juga sebagai pelaksana RKPDES merupakan dokumen APBDES yang harus di susun setiap tahun dan di setujui dan di sahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa harus koordinasi pada Camatnya yang sudah di susun setiap tahunnya,ungkapnya.
Bupati juga berpesan dalam penggunaan angaran harus hati hati dan jangan mudah termakan isu karena ini tahun politik sudah dekat,imbuhnya.
Hal yang sama juga dijelaskan Kapolres BatuBara AKBP.JOSE .DC.. Fernandes. Berharap tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya terkait tentang pelaksanaan kegiatan Dana Desa, ungkapnya. Hal yang sama juga disampaikan Kejari Batu Bara Amru E.Siregar, SH.MH.pengawasan dan pengamanan harus di ciptakan situasi dan sistem yang kondusif terkait keuangan negara yang ada di Desa dan siap melakukan MoU agar tidak terjadi pelanggaran hukum pada kegiatan diluar aturan katanya.
Bupati berpesan kepada Kepala Desa jika untuk menggantikan stafnya minimal 6 bulan setelah di lantik dan tidak dengan buru buru mencopotnya,ungkap Bupati Batu Bara.(AN01)
Percepat Penyerapan APBDes, Bupati Zahir Harapkan Sinergitas Pemdes dan BPD Batu bara. 141 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ikut hadir dalam pertemuan sosialisasi Percepatan penyerapan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Convension Singapore Land Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.Selasa,14/03/2023.
Guna mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam upaya membangun desa di Kabupaten Batu Bara, diperlukan adanya sinergitas antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal itu disampaikan Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir,M.AP.saat menghadiri sosialisasi percepatan penyerapan APBDes tahun anggaran 2023 yang berlangsung di aula Singapore Land,Kecamatan Sei Balai, Selasa (14/03/2023). “Pemerintah desa dengan BPD harus saling bersinergi,menjalin komunikasi yang baik,bekerjasama dan bermusyawarah guna membangun desa di Kabupaten Batu Bara,” ungkap Bupati Zahir.
Hadir Dalam Pertemuan tersebut turut hadir Ketua DPRD yang diwakili Citra Bangun,Kapolres Batu Bara AKBP.JOSE DC.Fernandes,Dandim 0208/As diwakili Kasdim Mayor Inf.Makmur Siagian, Kejari Batu Bara Amru E.Saragih,SH.MM.,Ketua PKK Batu Bara Ny.Maya Indria Sari Zahir, Pimpinan Bank Sumut Lima Puluh Tedy,Para Assisten,camat, Kepala OPD se-kabupaten Batu Bara dan ketua BPD se-kabupaten Batu Bara.
Ia juga menghimbau pada seluruh kepala Desa se-kabupaten Batu Bara,agar benar benar menghayati sumpah tersebut dan harus melakukan dengan azas transparan,Akuntabel,Partisipatif,dan di siplin imbuhnya. Menurut Zahir,sehubungan permendagri No.20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan harus di lakukan pembahasan secara mendalam meliputi seluruh aspek hukum terkait keuangan Desa.
Kemudian juga sebagai pelaksana RKPDES merupakan dokumen APBDES yang harus di susun setiap tahun dan di setujui dan di sahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa harus koordinasi pada Camatnya yang sudah di susun setiap tahunnya,ungkapnya.
Bupati juga berpesan dalam penggunaan angaran harus hati hati dan jangan mudah termakan isu karena ini tahun politik sudah dekat,imbuhnya.
Hal yang sama juga dijelaskan Kapolres BatuBara AKBP.JOSE .DC.. Fernandes. Berharap tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya terkait tentang pelaksanaan kegiatan Dana Desa, ungkapnya. Hal yang sama juga disampaikan Kejari Batu Bara Amru E.Siregar, SH.MH.pengawasan dan pengamanan harus di ciptakan situasi dan sistem yang kondusif terkait keuangan negara yang ada di Desa dan siap melakukan MoU agar tidak terjadi pelanggaran hukum pada kegiatan diluar aturan katanya.
Bupati berpesan kepada Kepala Desa jika untuk menggantikan stafnya minimal 6 bulan setelah di lantik dan tidak dengan buru buru mencopotnya,ungkap Bupati Batu Bara.(AN01)







