Mandailing Natal || polhukrim.com
Mahasiswa putra madina pekan baru menyampaikan sikap tegas terhadap Pemkab Madina dan PT.Rendi Permata Raya karena mereka merasa pemerintah daerah kabupaten mandailing natal tidak tegas dalam menyikapi permasalahan yang di suarakan oleh masyarakat, mahasiswa dan pemuda terkait PT Rendi permata raya (PT RPR).(31/03/23).
Ungkapan ini didasari rasa kekecewaan warga sekitar yang sudah bertahun-tahun, perusahaan tak pernah menyerahkan plasma kepada petani.
Sudah jelas banyak dari berbagai pihak, baik dari masyarakat, mahasiswa dan pemuda yang mengeluh dan sampai pada titik unjuk rasa, baik unjuk rasa di kantor bupati, di kantor gubernur dan di areal PT.RPR tersebut hingga sekarang ini sudah mencapai hari ke 13 masyarakat bermalam di lokasi PT.RPR tetapi belum mendapatkan hasilnya.
masyarakat mahasiswa dan pemuda yang sudah bertahun tahun menyuarakan hal tersebut tidak mendapat respon yang baik, kecuali hanya angin angin sorga saja baik dari pihak Perusahaan, pihak Pemkab madina bahkan pihak Pemprov.
"Apakah harus!! permasalahan ini kami suarakan ke pusat? supaya bisa terselesaikan? Apakah pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal dan pemerintah pemprov tidak bisa di yakini lagi? sampai kami harus suarakan ini ke pusat?"tegas Pajarur Rohman Ketua umum GAMPMI.
Atas kejadian yang menyedihkan ini, Beberapa ketua Organisasi putra Madina di Pekanbaru angkat bicara, ketua umum Savana Madina Roihan Nasution, ketua umum GAMPMI pajarur Rohman Nasution, Presiden Mahasiswa Al- Azhar Pekanbaru Gusti Pardamean Nasution, Ketua komisariat pergerakan mahasiswa Islam Indonesia Pekanbaru Farhan Al khomis Siregar bersama kawan kawan dari lembaga masing-masing meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal dan pemerintah provinsi Sumatera Utara agar tegas dalam menyelesaikan permasalahan antara Masyarakat Singkuang I dengan PT.Rendi Permata Raya.
"kalau memang pihak PT RPR tersebut tidak taat kepada peraturan pemerintah maka sudah jelas bahwa PP Nomor 26 Tahun 2021 solusi nya, yang berbunyi perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya akan menghadapi ancaman sanksi berupa pencabutan Izin Usaha Perkebunan"Ucap Ketua Umum Savana Madina.
Warga Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal sudah lelah, letih dan capek karena sudah bertahun-tahun mereka menuntut hak plasma namun tidak terealiasi.
"Kami akan terus mengawal permasalahan ini apabila dalam waktu dekat tidak ada Win-win solution dan masih terus berlanjut tidak mendapati apa yang di minta masyarakat maka kami siap untuk unjuk rasa menuntut oknum oknum yang tidak bertanggung jawab"pungkas Gusti selaku Presiden Mahasiswa Al-Azhar Pekan Baru.
Farhan Al Khomis siregar selaku Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pekan Baru juga menghimbau kepada masyarakat yang sedang berjuang di Areal PT.Rendi untuk hati hati dalam menyampaikan aspirasinya jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggung jawab masuk kedalam barisan hanya untuk mencapai kepentingan pribadi.(MJ)
Mahasiswa putra madina pekan baru menyampaikan sikap tegas terhadap Pemkab Madina dan PT.Rendi Permata Raya karena mereka merasa pemerintah daerah kabupaten mandailing natal tidak tegas dalam menyikapi permasalahan yang di suarakan oleh masyarakat, mahasiswa dan pemuda terkait PT Rendi permata raya (PT RPR).(31/03/23).
Ungkapan ini didasari rasa kekecewaan warga sekitar yang sudah bertahun-tahun, perusahaan tak pernah menyerahkan plasma kepada petani.
Sudah jelas banyak dari berbagai pihak, baik dari masyarakat, mahasiswa dan pemuda yang mengeluh dan sampai pada titik unjuk rasa, baik unjuk rasa di kantor bupati, di kantor gubernur dan di areal PT.RPR tersebut hingga sekarang ini sudah mencapai hari ke 13 masyarakat bermalam di lokasi PT.RPR tetapi belum mendapatkan hasilnya.
masyarakat mahasiswa dan pemuda yang sudah bertahun tahun menyuarakan hal tersebut tidak mendapat respon yang baik, kecuali hanya angin angin sorga saja baik dari pihak Perusahaan, pihak Pemkab madina bahkan pihak Pemprov.
"Apakah harus!! permasalahan ini kami suarakan ke pusat? supaya bisa terselesaikan? Apakah pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal dan pemerintah pemprov tidak bisa di yakini lagi? sampai kami harus suarakan ini ke pusat?"tegas Pajarur Rohman Ketua umum GAMPMI.
Atas kejadian yang menyedihkan ini, Beberapa ketua Organisasi putra Madina di Pekanbaru angkat bicara, ketua umum Savana Madina Roihan Nasution, ketua umum GAMPMI pajarur Rohman Nasution, Presiden Mahasiswa Al- Azhar Pekanbaru Gusti Pardamean Nasution, Ketua komisariat pergerakan mahasiswa Islam Indonesia Pekanbaru Farhan Al khomis Siregar bersama kawan kawan dari lembaga masing-masing meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal dan pemerintah provinsi Sumatera Utara agar tegas dalam menyelesaikan permasalahan antara Masyarakat Singkuang I dengan PT.Rendi Permata Raya.
"kalau memang pihak PT RPR tersebut tidak taat kepada peraturan pemerintah maka sudah jelas bahwa PP Nomor 26 Tahun 2021 solusi nya, yang berbunyi perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya akan menghadapi ancaman sanksi berupa pencabutan Izin Usaha Perkebunan"Ucap Ketua Umum Savana Madina.
Warga Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal sudah lelah, letih dan capek karena sudah bertahun-tahun mereka menuntut hak plasma namun tidak terealiasi.
"Kami akan terus mengawal permasalahan ini apabila dalam waktu dekat tidak ada Win-win solution dan masih terus berlanjut tidak mendapati apa yang di minta masyarakat maka kami siap untuk unjuk rasa menuntut oknum oknum yang tidak bertanggung jawab"pungkas Gusti selaku Presiden Mahasiswa Al-Azhar Pekan Baru.
Farhan Al Khomis siregar selaku Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pekan Baru juga menghimbau kepada masyarakat yang sedang berjuang di Areal PT.Rendi untuk hati hati dalam menyampaikan aspirasinya jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggung jawab masuk kedalam barisan hanya untuk mencapai kepentingan pribadi.(MJ)