Batu Bara || polhukrim.com
Dilema persolan ketua BPD desa perjuangan kecamatan Sei Balai kabupaten batu bara mendadak viral dan menjadi buah bibir masyarakat desa perjuangan, diduga ketua BPD berinisial AT menggelapkan Insentif Anggota BPD dan juga diduga terindikasi korupsi serta dilaporan pertanggungjawaban Insentif BPD terdapat dugaan pemalsuan dokumen atau telah menggantikan anggota BPD yang di SK kan Bupati tanpa sepengetahuan anggota BPD terdahulu dan persetujuan kades desa perjuangan.
Berdasarkan berita Viral dan YouTube, Kepada wartawan di Sei Bejangkar saat dikonfirmasi dan pendapat Aktivis salah satunya ketua umum LSM MITRA Alaiaro Nduru mengatakan " kalau memang seperti itu kejadiannya, laporkan saja ke APH" minta Aparat Penegak Hukum (APH) panggil dan periksa oknum ketua BPD desa perjuangan yang diduga menggelapkan Insentif anggota BPD desa Perjuangan dan terindikasi pemalsuan dokumen atau data anggota tidak sesuai SK bupati Batu Bara" ucapnya,Senin,13/03/2023.
Menurut keterangan bendahara desa perjuangan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau Dana operasional dibelanjakan untuk keperluan dan kebutuhan seluruh anggota BPD, ucapnya.
Kades desa perjuangan Erwin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan "kalau dana insentif dan dana operasional BPD selama saya kades setiap tahun saya anggarkan" namun anggota BPD yang diganti oleh oknum ketua BPD AT saya tidak tau, yang jelas sepengetahuan saya anggota BPD sesuai dengan yang di SK kan Bupati periode 2017-2023, dan setahu saya apa yang sudah di SK kan Bupati tidak boleh diganti kecuali meninggal dunia atau mengundurkan diri, itupun harus ada berita acara pergantian dan diketahui oleh kades dan sebagai laporan kepada Bupati Batu Bara, jelas Erwin kepada wartawan.
Dilema persolan ketua BPD desa perjuangan kecamatan Sei Balai kabupaten batu bara mendadak viral dan menjadi buah bibir masyarakat desa perjuangan, diduga ketua BPD berinisial AT menggelapkan Insentif Anggota BPD dan juga diduga terindikasi korupsi serta dilaporan pertanggungjawaban Insentif BPD terdapat dugaan pemalsuan dokumen atau telah menggantikan anggota BPD yang di SK kan Bupati tanpa sepengetahuan anggota BPD terdahulu dan persetujuan kades desa perjuangan.
Berdasarkan berita Viral dan YouTube, Kepada wartawan di Sei Bejangkar saat dikonfirmasi dan pendapat Aktivis salah satunya ketua umum LSM MITRA Alaiaro Nduru mengatakan " kalau memang seperti itu kejadiannya, laporkan saja ke APH" minta Aparat Penegak Hukum (APH) panggil dan periksa oknum ketua BPD desa perjuangan yang diduga menggelapkan Insentif anggota BPD desa Perjuangan dan terindikasi pemalsuan dokumen atau data anggota tidak sesuai SK bupati Batu Bara" ucapnya,Senin,13/03/2023.
Ditambahkan ketua umum LSM MITRA, disisi lain dugaan penggelapan Insentif anggota BPD,juga oknum ketua BPD harus di audit dan diperiksa laporan pertanggungjawaban dana operasional BPD karena karena saat saya konfirmasi bendahara desa perjuangan mengatakan Dana operasional BPD dibelanjakan,ucap Nduru menirukan penjelasan bendahara desa perjuangan, pantas diduga fiktif karena Dana operasional BPD pada pelaksanaan adalah dibelanjakan untuk keperluan dan kebutuhan seluruh anggota BPD, jelasnya.
Menurut keterangan bendahara desa perjuangan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau Dana operasional dibelanjakan untuk keperluan dan kebutuhan seluruh anggota BPD, ucapnya.
Kades desa perjuangan Erwin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan "kalau dana insentif dan dana operasional BPD selama saya kades setiap tahun saya anggarkan" namun anggota BPD yang diganti oleh oknum ketua BPD AT saya tidak tau, yang jelas sepengetahuan saya anggota BPD sesuai dengan yang di SK kan Bupati periode 2017-2023, dan setahu saya apa yang sudah di SK kan Bupati tidak boleh diganti kecuali meninggal dunia atau mengundurkan diri, itupun harus ada berita acara pergantian dan diketahui oleh kades dan sebagai laporan kepada Bupati Batu Bara, jelas Erwin kepada wartawan.
Ketua BPD desa Perjuangan AT saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp terkait tidak singkron data anggota yang mana di SK dan di LPJ dana insentif dan operasional nama-nama anggota BPD terdapat perbedaan tidak sama dengan yang di SK kan Bupati pada 04/01/2018.(BM01)






