Batu Bara || polhukrim.com
KPU Kabupaten Batu Bara melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang daerah pemilihan umum dan alokasi kursi anggota DPRD untuk tingkat Kabupaten Batu Bara pemilu tahun 2024 di Aula RM 100, Rabu,29/3/2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten/kota yang sudah ditetapkan oleh komisi pemilihan umum republik Indonesia terutama dalam ruang lingkup kabupaten Batu Bara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua KPU Kabupaten Batu Bara muhammad Amin Lubis,SH. Anggota KPU divisi teknis penyelenggara pemilu erwin, divisi perencanaan data dan informasi, divisi SDM alhusin harahap, sekertaris ade siska amelia rinaldo beserta jajarannya, Seluruh Ketua Parpol, dan Bawaslu.
Pada kegiatan tersebut pertanyaan dari salah satu undangan ketua FKUD tentang penundaan atau rehat penghitungan suara pada saat selesai pemilihan umum. Hal tersebut di katakan ketua KPU kabupaten Batubara Muhammad Amin Lubis,SH. mengatakan rehat penghitungan suara pemilihan umum tersebut sudah kesepakatan dari semua saksi partai politik juga pengawas pemilu ungkapnya.
Pada sosialisasi tersebut narasumber Zulkarnain Nasution,MA juga berharap saat pemilihan umum nantinya para KPPS pintar-pintar lah membagi tugas, buat rapat khusus yang di pimpin oleh panitia pemumutan suara desa masing masing, agar saat pemilihan umum dapat berjalan dengan baik dan lancar. (MARIATI AB)
KPU Kabupaten Batu Bara melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang daerah pemilihan umum dan alokasi kursi anggota DPRD untuk tingkat Kabupaten Batu Bara pemilu tahun 2024 di Aula RM 100, Rabu,29/3/2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten/kota yang sudah ditetapkan oleh komisi pemilihan umum republik Indonesia terutama dalam ruang lingkup kabupaten Batu Bara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua KPU Kabupaten Batu Bara muhammad Amin Lubis,SH. Anggota KPU divisi teknis penyelenggara pemilu erwin, divisi perencanaan data dan informasi, divisi SDM alhusin harahap, sekertaris ade siska amelia rinaldo beserta jajarannya, Seluruh Ketua Parpol, dan Bawaslu.
Pada kegiatan tersebut pertanyaan dari salah satu undangan ketua FKUD tentang penundaan atau rehat penghitungan suara pada saat selesai pemilihan umum. Hal tersebut di katakan ketua KPU kabupaten Batubara Muhammad Amin Lubis,SH. mengatakan rehat penghitungan suara pemilihan umum tersebut sudah kesepakatan dari semua saksi partai politik juga pengawas pemilu ungkapnya.
Pada sosialisasi tersebut narasumber Zulkarnain Nasution,MA juga berharap saat pemilihan umum nantinya para KPPS pintar-pintar lah membagi tugas, buat rapat khusus yang di pimpin oleh panitia pemumutan suara desa masing masing, agar saat pemilihan umum dapat berjalan dengan baik dan lancar. (MARIATI AB)