Lubuklinggau || polhukrim.com
Wali Kota Lubuklinggau,H.SN Prana Putra Sohe menyampaikan empat Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau kepada DPRD Kota Lubuklinggau pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Jumat (24/03/2023).
Adapun Keempat Raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang Tata Ruang Milik Jalan, ruang jalan manfaat dan ruang pengawasan jalan. Kedua Raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, Ketiga Raperda Grand Desain Pembangunan Kependudukan Tahun 2020-2045 dan Keempat Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Pada Sambutan nya Walikota menyebutkan, raperda diperlukan dalam pembangunan sebagai acuan dan dasar hukum yang sesuai dengan peraturan sehingga yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan hukum serta berjalan sesuai dengan koridornya.
“Perda adalah salah satu peraturan dan perundang-undangan yang merupakan kewenangan daerah,” ujarnya.
Perlu diketahui pada paripurna ini, ada 29 Raperda tahun 2023 yang akan dibahas, 14 merupakan wisata Pemkot Lubuklinggau dan 15 merupakan Raperda Inisiatif DPRD Lubuklinggau.(Her)
Wali Kota Lubuklinggau,H.SN Prana Putra Sohe menyampaikan empat Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau kepada DPRD Kota Lubuklinggau pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Jumat (24/03/2023).
Adapun Keempat Raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang Tata Ruang Milik Jalan, ruang jalan manfaat dan ruang pengawasan jalan. Kedua Raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, Ketiga Raperda Grand Desain Pembangunan Kependudukan Tahun 2020-2045 dan Keempat Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Pada Sambutan nya Walikota menyebutkan, raperda diperlukan dalam pembangunan sebagai acuan dan dasar hukum yang sesuai dengan peraturan sehingga yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan hukum serta berjalan sesuai dengan koridornya.
“Perda adalah salah satu peraturan dan perundang-undangan yang merupakan kewenangan daerah,” ujarnya.
Perlu diketahui pada paripurna ini, ada 29 Raperda tahun 2023 yang akan dibahas, 14 merupakan wisata Pemkot Lubuklinggau dan 15 merupakan Raperda Inisiatif DPRD Lubuklinggau.(Her)




