Musi Rawas || polhukrim.com
Tim Landak Polres Musi Rawas, cepat melakukan penyelidikan informasi dari warga adanya dugaan pelaku 363, di Desa Tambah Asri Musi Rawas, Selasa 4 April 2023.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi, menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini, untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut," katanya, Selasa 4 April 2023.
Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Musi Rawas, terduga pelaku sudah mencongkel rumah warga di Desa Tambah Asri Musi Rawas.
Kemudian diketahui oleh saksi pemilik rumah berinisial JM (60), lalu pelaku kabur lalu dikejar oleh keluarga saksi pemilik rumah bersama masyarakat lainnya.
Akhirnya, tertangkap dikebun sawit di belakang rumah saksi. Kemudian di hakimi massa yang berkerumun hingga dibawa ke jalan aspal.
"Setelah anggota tiba, pelaku di bawa ke RS Muara Beliti, lalu dinyatakan oleh tenaga medis sudah meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah di bawa oleh pihak keluarga, dan pihak keluarga siap membuat pernyataan menolak untuk mengautopsi jenazah," jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, menghimbau agar perbuatan seperti ini tidak terjadi lagi terlebih di bulan Ramadhan, bulan yang suci ini agar masyarakat lebih bisa menahan diri.
"Dan kiranya masyarakat tidak main hakim sendiri dan lebih menyerahkan permasalahan pidana ke pihak kepolisian, dan apabila masih sering terjadi ada konsekuensi yang akan ditanggung jika warga main hakim sendiri," tutur suami Ny Anggita Danu. (Her)
Tim Landak Polres Musi Rawas, cepat melakukan penyelidikan informasi dari warga adanya dugaan pelaku 363, di Desa Tambah Asri Musi Rawas, Selasa 4 April 2023.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi, menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini, untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut," katanya, Selasa 4 April 2023.
Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Musi Rawas, terduga pelaku sudah mencongkel rumah warga di Desa Tambah Asri Musi Rawas.
Kemudian diketahui oleh saksi pemilik rumah berinisial JM (60), lalu pelaku kabur lalu dikejar oleh keluarga saksi pemilik rumah bersama masyarakat lainnya.
Akhirnya, tertangkap dikebun sawit di belakang rumah saksi. Kemudian di hakimi massa yang berkerumun hingga dibawa ke jalan aspal.
"Setelah anggota tiba, pelaku di bawa ke RS Muara Beliti, lalu dinyatakan oleh tenaga medis sudah meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah di bawa oleh pihak keluarga, dan pihak keluarga siap membuat pernyataan menolak untuk mengautopsi jenazah," jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, menghimbau agar perbuatan seperti ini tidak terjadi lagi terlebih di bulan Ramadhan, bulan yang suci ini agar masyarakat lebih bisa menahan diri.
"Dan kiranya masyarakat tidak main hakim sendiri dan lebih menyerahkan permasalahan pidana ke pihak kepolisian, dan apabila masih sering terjadi ada konsekuensi yang akan ditanggung jika warga main hakim sendiri," tutur suami Ny Anggita Danu. (Her)




