Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Kanitreskrim Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Selasa, 30 Mei 2023 | Mei 30, 2023 WIB Last Updated 2023-05-30T17:42:59Z
Batu Bara || polhukrim.com
Polsek Labuhan Ruku polres Batu Bara berhasil menangkap seorang pelaku pencurian Handphone An. Wira (28) warga gang Baru, Dusun IV Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan ini berdasarkan hasil lidik personil Reskrim Polsek Labuhan Ruku dan informasi warga yang mengungkapkan, bahwa pelaku pencurian Handphon ini saat itu sedang berada di depan Gang Setia Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu (17/05/2023) sekira pukul 15.00 Wib.

Mendapatkan laporan tersebut personil yang saat itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian SC Panggabean kemudian mendatangi lokasi dan langsung menangkap pelaku.

Anehnya pada saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam berupa belahan gunting yang diselipkan dipinggang nya, kemudian personil mengamankan pelaku dan membawanya ke Kantor Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan diruangannya, Selasa (30/03/2023).

Fery menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu (10/05) sekira pukul 07.00 Wib pada saat korban tertidur di bawah meja kios mainan AL yang berada di Dusun VIII Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskannya, saat itu pelaku datang ke kios AL dan membuka tenda kios mainan tersebut dan mengambil 1 unit Hendphon SAMSUNG GALAXY A03 warna hitam di bawah bantal yang sedang di cas.

Kemudian pada pukul 09.00 Wib pelapor terbangun dan melihat Handphon milik pelapor sudah tidak ada lagi sehingga pelapor mencari dan melihat CCTV di sekitar kios dan melihat pelaku mengambil Handphon tersebut.

Akibat kejadian ini korban An Mhd Wanda (19) warga Dusun VIII Desa Indrayaman mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000. Untuk itu, Kapolsek Labuhan Ruku mengimbau terhadap pemilik toko diwilayahnya agar memasang Cctv di depan toko.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 1 buah kotak Hp Samsung Galaxy A03 milik korban, sepasang celana panjang warna coklat, 1 buah topi warna merah, dan 1 unit belahan gunting.

Jurnalis : Umarul Mukminin 
×
Berita Terbaru Update