Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Satresnarkoba Polres Pagaralam Ringkus Ringkus Dugaan Pemilik Narkoba Jenis Ganja

Rabu, 31 Mei 2023 | Mei 31, 2023 WIB Last Updated 2023-05-31T14:06:15Z
Pagaralam || polhukrim.com
Satres Narkoba Polres Pagaralam meringkus CS (18) atas kepemilikan ganja. Dari pengembangan polisi, pemuda FS (18) dan FJ ikut digelandang polisi.

Penangkapan berawal dari Patroli Rutin Polsek Pagaralam Selatan, di Alun-Alun Selatan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Rabu (31/5/2023). 

Saat itu, polisi berhasil mengamankan CS (18), warga Griya Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam, atas kepemilikan barang yang diduga ganja.

“Dari pengeledahan polisi, didapat satu paket diduga Narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku warna biru muda dengan berat bruto 66 Gram,” ungkap Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mastoni SH, Rabu (31/5/2023).

Selanjutnya, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Pagaralam yang dipimpin oleh Kaurbinops IPDA Endi Hadri, SH dan Kanit idik 1 IPDA Aried P. Rahman, SH, langsung melakukan pengembangan ke Perandonan Kecamatan Pagaralam Utara dan ke Desa Bantunan Kecamatan. Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

“Di kedua TKP ini, polisi mengamankan dua tersangka yaitu FS dan FJ, beserta barang bukti.

FS warga Desa Perandonan dan FJ warga Desa Bantunan, Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat diamankan beserta barang bukti. Dari tangan FJ, ditemukan satu paket besar diduga Narkotika jenis ganja terbungkus kantong plastik warna hitam dengan berat bruto 627 gram berhasil diamankan.

Sementara dari pengeledahan pada FS, ditemukan satu paket kecil diduga ganja terbungkus kantong plastik warna putih dengan berat bruto 22 gram berhasil diamankan. 

Dalam kasus ini juga polisi mengamankan celana Jeans warna biru, uang tunai Rp.1.680.000, empat hp, satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pagaralam.

Jurnalis : Narto 
×
Berita Terbaru Update