Rokan Hulu || polhukrim.com
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Pengaraian Bripka Lisnawati S.H mendapat Informasi dari Kepala Dusun Tj Harapan Arisman, memberikan informasi bahwa ada warganya yang sedang bertengkar, Minggu (19/7/2023) sekitar pukul. 18.30 Wib
"Diduga pertengkaran tersebut antara ES (53) dan Korban ER (52) dengan menggunakan alat Senjata Tajam (Sajam)," kata Polwan Polres Rohul Brigadir Lisnawati,S.H.
"Saksinya, R dan J," tutur Brigadir Lisnawati,S.H.
Mendapat Informasi tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Piket Penjagaan Polsek Rambah dan segera menuju ke TKP yaitu Lingkungan Tj. Harapan.
Setibanya, di Lingkungan Tj Harapan ditemui bahwa Pelaku sudah diamankan Warga dan Pelaku bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K, M.H melalui Kapolsek Rambah AKP Syafaruddin S.H menyampaikan, informasi yang didapatkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Minggu (9/7/2023) sekitar Pukul 18.00 Wib, korban dan Pelaku duduk bersama teman-temannya di Lokasi Peron atau Touke Sawit Samson.
Antara Pelaku dan Korban sempat terjadi cekcok Mulut, sehingga pelaku mengatakan "Beko ku kapak Bang"
"Mendengar, perkataan tersebut Korban datang menghampiri Pelaku setibanya Korban di Depan Pelaku," kata AKP Syafaruddin S.H, Senin (10/7/2023).
Pelaku, langsung mengambil Kapak dan mengayunkan ke arah Korban.
Sehingga, mengenai Bahu kiri Korban, melihat kejadian tersebut, rekan-rekan mereka yang lain langsung berteriak dan melerai keributan itu.
Kemudian, langsung melarikan korban agar tidak terjadi Korban Jiwa.
Melihat, korban di bawa menjauh Pelaku langsung pergi arah pulang, namun setelah dicari Warga ternyata Pelaku berada di kediaman Isap.
Kemudian, Pelaku berkata "Aku kalau di anta ke ateh indo mau do, tapi kalau dijopuik Polisi aku ikuik, ku pertanggongjawabkan apo yang ku buek," katanya dengan logat setempat.
"Mendengar kata-kata Pelaku, Kepala Dusun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Lisnawati S.H," kata AKP Syafaruddin S.H.
"Untuk sementara adapun Barang Bukti yang diamankan berupa Sebuah Kapak," tutup Kapolsek Rambah.
Jurnalis : Zainuddin
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Pengaraian Bripka Lisnawati S.H mendapat Informasi dari Kepala Dusun Tj Harapan Arisman, memberikan informasi bahwa ada warganya yang sedang bertengkar, Minggu (19/7/2023) sekitar pukul. 18.30 Wib
"Diduga pertengkaran tersebut antara ES (53) dan Korban ER (52) dengan menggunakan alat Senjata Tajam (Sajam)," kata Polwan Polres Rohul Brigadir Lisnawati,S.H.
"Saksinya, R dan J," tutur Brigadir Lisnawati,S.H.
Mendapat Informasi tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Piket Penjagaan Polsek Rambah dan segera menuju ke TKP yaitu Lingkungan Tj. Harapan.
Setibanya, di Lingkungan Tj Harapan ditemui bahwa Pelaku sudah diamankan Warga dan Pelaku bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K, M.H melalui Kapolsek Rambah AKP Syafaruddin S.H menyampaikan, informasi yang didapatkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Minggu (9/7/2023) sekitar Pukul 18.00 Wib, korban dan Pelaku duduk bersama teman-temannya di Lokasi Peron atau Touke Sawit Samson.
Antara Pelaku dan Korban sempat terjadi cekcok Mulut, sehingga pelaku mengatakan "Beko ku kapak Bang"
"Mendengar, perkataan tersebut Korban datang menghampiri Pelaku setibanya Korban di Depan Pelaku," kata AKP Syafaruddin S.H, Senin (10/7/2023).
Pelaku, langsung mengambil Kapak dan mengayunkan ke arah Korban.
Sehingga, mengenai Bahu kiri Korban, melihat kejadian tersebut, rekan-rekan mereka yang lain langsung berteriak dan melerai keributan itu.
Kemudian, langsung melarikan korban agar tidak terjadi Korban Jiwa.
Melihat, korban di bawa menjauh Pelaku langsung pergi arah pulang, namun setelah dicari Warga ternyata Pelaku berada di kediaman Isap.
Kemudian, Pelaku berkata "Aku kalau di anta ke ateh indo mau do, tapi kalau dijopuik Polisi aku ikuik, ku pertanggongjawabkan apo yang ku buek," katanya dengan logat setempat.
"Mendengar kata-kata Pelaku, Kepala Dusun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Lisnawati S.H," kata AKP Syafaruddin S.H.
"Untuk sementara adapun Barang Bukti yang diamankan berupa Sebuah Kapak," tutup Kapolsek Rambah.
Jurnalis : Zainuddin




