Mandailing Natal || polhukrim.com
Munculnya pemberitaan yang terbit dari beberapa media di Mandailing Natal terkait dugaan Eksploitasi Anak Pada HUT-RI ke 78 di Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal, berikut penjelasan Camat Kecamatan Bukit Malintang "Roihan" saat dikonfirmasi awak media Polhukrim melalui Chat WhatsApp pukul 11.49, sabtu 26/8/23
"Tema kita di perayaan HUT RI ke 78 tahun 2023 di Kecamatan Bukit Malintang adalah "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju", jadi kalau ada peserta Karnaval dari Umum yang tidak sesuai menurut bapak, mari kita sama-sama konfirmasi kepada Koordinator karnaval yang bersangkutan pak",Ucap Roihan.
Dan kemudian, saat awak media menanyakan kembali tentang bagaimana pendapat ataupun tanggapan dari Camat Bukit Malintang tentang pakaian seragam yang dikenakan oleh Anak-Anak saat mengikuti Karnaval yang hanya mengenakan seperti celana dalam saja dengan maksud tujuannya adalah mungkin memperlihatkan seperti apa bentuk sebenarnya dari tuyul yang pernah terlihat oleh mata manusia.
Saat itu juga kembali Camat Bukit Malintang memberikan tanggapan/Pandangan masih melalui pesan singkat WA.
"Karena anak-anak tersebut masih dibawah umur dan juga momentnya kan adalah memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI), menurut saya pribadi tidak ada yang janggal dilihat"Terang Camat Bukit Malintang.
Dalam keterangan yang telah dijelaskan oleh Camat Kecamatan Bukit Malintang intinya adalah beliau mengajak awak media yang konfirmasi kepadanya dengan terbuka untuk sama-sama mempertanyakan hal tersebut kepada Koordinator Karnaval yang bersangkutan agar sama-sama mengetahui kejelasannya.
"Mari sama-sama kita konfirmasi pak dan sama-sama kita minta penjelasan dari koordinator karnaval yang bersangkutan"Ajak Roihan.
Dari jawaban Roihan selaku Camat Bukit Malintang dapat dinilai bahwa pelaksana acara karnaval bukanlah camat, dan memang setiap pelaksanaan kegiatan karnaval sudah ada koordinator pelaksana yang telah dipercayakan, tapi justru pemberitaan yang terbit sebelumnya seakan-akan camatlah yang membuat kesalahan dalam hal pelaksanaan Karnaval sehingga dalam berita yang sudah terbit sebelumnya yang berjudul " Dugaan Eksploitasi Anak Pada HUT RI di Kecamatan Bukit Malintang" malah camat diminta agar di nonaktifkan dari jabatannya padahal jelas-jelas diketahui tidak mungkin seorang Camat menyuruh dan mengadopsi anak-anak yang ikut karnaval itu untuk menjadi tuyul.
Roihan menilai, tentunya penekanan untuk penon aktifan sebagai Camat kepada Bupati harus dilandasi dan di dasari dengan bukti dan fakta sebenarnya dilapangan"ucapnya, dan bahkan kalimat yang menyatakan Camat meng eksploitasi anak dibawah umur menurutnya adalah suatu kalimat yang mengarah kepada pencemaran nama baik dirinya sebagai Camat.
Inilah pemberitaan yang sudah terbit dari beberapa media lain yang sudah tayang sebelumnya.
"Dugaan Eksploitasi Anak Pada HUT RI Di Kecamatan Bukit Malintang"
Seminggu sudah berakhir puncak perayaan Hari ulang tahun Republik Indonesia ( HUT RI) yang ke~78, pada umumnya perayaan HUT RI di Indonesia mulai daerah hingga pelosok desa ikut serta memeriahkan. Salah satunya peringatan HUT RI digelar di kecamatan Bukit Melintang kabupaten Mandailing Natal ( Madina) provinsi Dumatra Utara ( Sumut). Namun, ada yang janggal dalam karnaval yang digelar di kecamatan tersebut, pasalnya ada dugaan eksploitasi anak dan dugaan pornografi dan terkesan tidak mendidik.
Dugaan eksploitasi anak tersebut terjadi pada karnaval HUT RI yang digelar pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023, dalam karnaval tersebut diduga ada eksploitasi anak dan dugaan pornografi. Salah satunya rombongan karnaval dari desa Malintang Jae pertontonkan hal yang tidak mendidik dan dugaan ekploitasi anak serta pornografi. Tim karnaval Malintang Jae melibatkankan anak dibawah umur dengan pakaian sesosok " tuyul" hanya memakai celana dalam. Tidak jelas tujuan dan arti dari penampilan yang dipertontonkan Tim karnaval Malintang Jae tersebut.
UU NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI yang diatur pada pasal 11 dan seterusnya kemudian pada Bab III tentang perlindungan anak Pasal 15 bisa dikenakan hukuman.
Dugaan ekploitasi anak ini sudah dikonfirmasi camat Bukit Malintang by WhatsApp oleh tim investigasi wartawan ( lensaperitiwa.com dan matatelinga.com serta media lainnya) pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023, beliau menjawab untuk duduk bersama dengan panitia karnaval kecamatan Bukit Malintang dan Peserta Karnaval Desa Malintang Jae.
Kemudian kepala desa Malintang Jae juga sudah di konfirmasi by WhatsApp namun tidak ada jawaban.
Seterusnya tim dari wartawan sudah melayang surat konfirmasi secara tertulis kepada camat Bukit Malintang dan Kepala desa Malintang Jae namun hingga kini belum ada jawaban. Kamis, (24/08/2023).
Camat Bukit Malintang pernah mengatakan dan mempertanyakan kepada wartawan lensaperitiwa.com " apa maksud konfirmasi itu dan menyuruh untuk di viralkan".
Bupati Madina diminta untuk memanggil camat Bukit Malintang dan menonaktifkannya. Selogan Madina dinilai tidak sesuai dengan yang ditampilkan Camat Bukit Malintang " Madina Bersyukur Madina Berbenah".
Jurnalis : Mulyadi P.Jambak
Munculnya pemberitaan yang terbit dari beberapa media di Mandailing Natal terkait dugaan Eksploitasi Anak Pada HUT-RI ke 78 di Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal, berikut penjelasan Camat Kecamatan Bukit Malintang "Roihan" saat dikonfirmasi awak media Polhukrim melalui Chat WhatsApp pukul 11.49, sabtu 26/8/23
Mengenai tanggapan beliau terkait pakaian yang dikenakan oleh sang Anak saat mengikuti Karnaval pada waktu itu.
"Tema kita di perayaan HUT RI ke 78 tahun 2023 di Kecamatan Bukit Malintang adalah "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju", jadi kalau ada peserta Karnaval dari Umum yang tidak sesuai menurut bapak, mari kita sama-sama konfirmasi kepada Koordinator karnaval yang bersangkutan pak",Ucap Roihan.
Dan kemudian, saat awak media menanyakan kembali tentang bagaimana pendapat ataupun tanggapan dari Camat Bukit Malintang tentang pakaian seragam yang dikenakan oleh Anak-Anak saat mengikuti Karnaval yang hanya mengenakan seperti celana dalam saja dengan maksud tujuannya adalah mungkin memperlihatkan seperti apa bentuk sebenarnya dari tuyul yang pernah terlihat oleh mata manusia.
Saat itu juga kembali Camat Bukit Malintang memberikan tanggapan/Pandangan masih melalui pesan singkat WA.
"Karena anak-anak tersebut masih dibawah umur dan juga momentnya kan adalah memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI), menurut saya pribadi tidak ada yang janggal dilihat"Terang Camat Bukit Malintang.
Dalam keterangan yang telah dijelaskan oleh Camat Kecamatan Bukit Malintang intinya adalah beliau mengajak awak media yang konfirmasi kepadanya dengan terbuka untuk sama-sama mempertanyakan hal tersebut kepada Koordinator Karnaval yang bersangkutan agar sama-sama mengetahui kejelasannya.
"Mari sama-sama kita konfirmasi pak dan sama-sama kita minta penjelasan dari koordinator karnaval yang bersangkutan"Ajak Roihan.
Dari jawaban Roihan selaku Camat Bukit Malintang dapat dinilai bahwa pelaksana acara karnaval bukanlah camat, dan memang setiap pelaksanaan kegiatan karnaval sudah ada koordinator pelaksana yang telah dipercayakan, tapi justru pemberitaan yang terbit sebelumnya seakan-akan camatlah yang membuat kesalahan dalam hal pelaksanaan Karnaval sehingga dalam berita yang sudah terbit sebelumnya yang berjudul " Dugaan Eksploitasi Anak Pada HUT RI di Kecamatan Bukit Malintang" malah camat diminta agar di nonaktifkan dari jabatannya padahal jelas-jelas diketahui tidak mungkin seorang Camat menyuruh dan mengadopsi anak-anak yang ikut karnaval itu untuk menjadi tuyul.
Roihan menilai, tentunya penekanan untuk penon aktifan sebagai Camat kepada Bupati harus dilandasi dan di dasari dengan bukti dan fakta sebenarnya dilapangan"ucapnya, dan bahkan kalimat yang menyatakan Camat meng eksploitasi anak dibawah umur menurutnya adalah suatu kalimat yang mengarah kepada pencemaran nama baik dirinya sebagai Camat.
Inilah pemberitaan yang sudah terbit dari beberapa media lain yang sudah tayang sebelumnya.
"Dugaan Eksploitasi Anak Pada HUT RI Di Kecamatan Bukit Malintang"
Seminggu sudah berakhir puncak perayaan Hari ulang tahun Republik Indonesia ( HUT RI) yang ke~78, pada umumnya perayaan HUT RI di Indonesia mulai daerah hingga pelosok desa ikut serta memeriahkan. Salah satunya peringatan HUT RI digelar di kecamatan Bukit Melintang kabupaten Mandailing Natal ( Madina) provinsi Dumatra Utara ( Sumut). Namun, ada yang janggal dalam karnaval yang digelar di kecamatan tersebut, pasalnya ada dugaan eksploitasi anak dan dugaan pornografi dan terkesan tidak mendidik.
Dugaan eksploitasi anak tersebut terjadi pada karnaval HUT RI yang digelar pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023, dalam karnaval tersebut diduga ada eksploitasi anak dan dugaan pornografi. Salah satunya rombongan karnaval dari desa Malintang Jae pertontonkan hal yang tidak mendidik dan dugaan ekploitasi anak serta pornografi. Tim karnaval Malintang Jae melibatkankan anak dibawah umur dengan pakaian sesosok " tuyul" hanya memakai celana dalam. Tidak jelas tujuan dan arti dari penampilan yang dipertontonkan Tim karnaval Malintang Jae tersebut.
UU NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI yang diatur pada pasal 11 dan seterusnya kemudian pada Bab III tentang perlindungan anak Pasal 15 bisa dikenakan hukuman.
Dugaan ekploitasi anak ini sudah dikonfirmasi camat Bukit Malintang by WhatsApp oleh tim investigasi wartawan ( lensaperitiwa.com dan matatelinga.com serta media lainnya) pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023, beliau menjawab untuk duduk bersama dengan panitia karnaval kecamatan Bukit Malintang dan Peserta Karnaval Desa Malintang Jae.
Kemudian kepala desa Malintang Jae juga sudah di konfirmasi by WhatsApp namun tidak ada jawaban.
Seterusnya tim dari wartawan sudah melayang surat konfirmasi secara tertulis kepada camat Bukit Malintang dan Kepala desa Malintang Jae namun hingga kini belum ada jawaban. Kamis, (24/08/2023).
Camat Bukit Malintang pernah mengatakan dan mempertanyakan kepada wartawan lensaperitiwa.com " apa maksud konfirmasi itu dan menyuruh untuk di viralkan".
Bupati Madina diminta untuk memanggil camat Bukit Malintang dan menonaktifkannya. Selogan Madina dinilai tidak sesuai dengan yang ditampilkan Camat Bukit Malintang " Madina Bersyukur Madina Berbenah".
Jurnalis : Mulyadi P.Jambak




